BEKASI, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini memiliki Pusat Arsip yang terletak di Ciketing, Bekasi, Jawa Barat. Tidak tanggung-tanggung, Pusat Arsip Kemendikbud ini luasnya 4 hektar.
Pusat Arsip Kemendikbud ini pada awalnya merupakan pergudangan yang digunakan untuk menyimpan Barang Milik Negara (BMN). Pada tahun 2015 gedung tersebut direnovasi untuk dijadikan Pusat Arsip Kemendikbud.Pusat arsip ini memiliki luas 2.163 meter persegi yang dapat menyimpan arsip sebanyak 27.672 kardus (boks) ukuran standar.
Ruang utama tempat penyimpanan arsip dilengkapi dengan ruang kerja, ruang transit arsip, ruang pengelolaan arsip, ruang rapat, ruang layanan arsip, ruang pemusnahan arsip, dan mushola.
“Sangat luar biasa Kemendikbud memiliki gedung arsip dengan luas 4 hektar. Ini upaya kita dalam menjaga dan menyelamatkan dokumen dan sejenisnya yang harus diarsipkan, seperti naskah-naskah kuno, dan sebagainya,” tutur Mendikbud.
Ia mengakui kearsipan sangat penting, terutama dalam merawat dokumen-dokumen dan sejenisnya jangan sampai terkena bakteri, jamur, dan hama lainnya yang menyebabkan rusaknya arsip, maka diperlukan kepedulian dalam perawatan arsip-arsip tersebut.
Dengan adanya pusat arsip, kata Mendikbud, menunjukkan kepedulian yang tinggi Kemendikbud dalam menjaga dan menyelamatkan dokumen dan sejenisnya agar tetap terjaga keberadaannya. Selanjutnya, ia berharap arsiparis Kemendikbud juga melakukan penyesuaian dengan perkembangan teknologi.
“Perkembangan teknologi informasi menuntut perkembangan penanganan kearsipan yang lebih efisien, praktis, dan sederhana, serta cepat dan mudah diakses. Arsip-arsip bisa dikomputerisasikan dengan teknologi cloud computing. Jika tidak bisa disimpan secara komputerisasi maka bisa disimpan di microfilm. Dengan perkembangan tersebut, saya mohon para petugas kearsipan bisa meningkatkan kemampuannya, terutama dalam menyongsong era digital,” jelas Mendikbud.
Kepala Arsip Nasional RI (ANRI), Mustari Irawan mengatakan adanya pusat arsip yang dimiliki Kemendikbud merupakan wujud dan komitmen Mendikbud beserta jajaran tentang pentingnya arsip.
Berdirinya pusat arsip ini, imbuhnya, mempunyai fungsi sebagai penyimpan arsip inaktif yang diciptakan dari seluruh unit kerja yang ada di Kemendikbud, sebelum diserahkan ke Arsip Nasional sebagai arsip statis yang akan disimpan selama-lamanya (arsip permanen).
“Oleh karena itu, melihat gedung ini dan area yang sangat luas, saya percaya bahwa kedepannya pengelolaan arsip di lingkungan Kemendikbud akan semakin lebih baik lagi,” harapnya. (ML)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply