PONTIANAK, KalderaNews.com – Kasus perundungan siswa SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mendapat perhatian khusus dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. Ia menegaskan tetap fokus untuk menyelesaikan kasus perundungan tersebut.
“Kekerasan terhadap anak itu memang harus kita berantas, tapi sebagai pendidik harus menyelesaikannya sesuai dengan kaidah pendidikan, yaitu membina dan mendidik para siswa,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi psikologis anak, baik korban maupun pelaku, harus tetap dijaga. Untuk itu, ia mengimbau para guru untuk melakukan pendampingan. Kedepan, tegas literasi digital di kalangan siswa, sekolah, dan guru sangat perlu ditingkatkan.
BACA JUGA:
- Ini Kelemahan Para Penerima Beasiswa Bidikmisi
- Sstt…, Ini Tiga Langkah Persiapan Tes STAN
- Gabriel James Goenawan: 4 Tips Mendapatkan Beasiswa bagi Siswa SMA/Sederajat
“Tampil di media sosial itu memberikan dampak negatif bagi anak. Ini berlangsung sampai seumur hidup. Ubah bagaimana trauma ini bisa diupayakan sebagai pengalaman positif. Tidak boleh ada yang melanggar undang-undang,” desaknya.
Saat bersamaan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan bahwa perlindungan terhadap pelaku dan korban sangat perlu dilakukan saat menyelesaikan kasus perundungan di kalangan siswa.
Leave a Reply