
JAKARTA, KalderaNews.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) LPDP 2019 untuk tahap kedua. Periode pendaftaran dan seleksi Beasiswa LPDP 2019 tahap kedua dimulai hari ini, Senin, 1 Juli 2019 dan akan berlangsung sampai 18 Desember 2019.
Pada tahap kedua ini, BPI menawarkan lebih banyak jenis atau kategori beasiswa bila dibandingkan dengan tahap pertama. Tahap pertama LPDP 2019 menawarkan 11 jenis beasiswa, sedangkan tahap kedua terdapat 13 kategori.
BACA JUGA:
- Deadline Beasiswa Penuh S3 di Kampus SUTD 15 September 2019
- AS Berikan Beasiswa S2 untuk Peringati 70 Tahun Hubungan dengan Indonesia
- Deadline Beasiswa Penuh D3 ACA Asuransi 15 Juli 2019
Yuk, simak persyaratan khusus Beasiswa LPDP 2019!
- Bersedia menandatangani surat pernyataan.
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu: pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun. Sedangkan, pendaftar jenjang pendidikan doktoral berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar BPI Reguler jenjang pendidikan Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
- Pendaftar Program Doktoral wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
- Khusus untuk Pendaftar jenjang Doktoral lulusan program magister yang hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK (Master by Research), wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3.25.
- Untuk Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
4. Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi yang ada dalam list LPDP khusus untuk pendaftar jenjang Doktoral.
5. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa arab (khusus TOAFL) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, atau TOAFL 500 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
- Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; IELTS™ 6,5; TOEIC® 800; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
- Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530; TOEFL iBT® 70; IELTS™ 6,0; TOEIC® 700; atau TOAFL 530 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
- Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; IELTS™ 7,0; TOEIC® 850; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
6. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah ditetapkan menjadi Penerima Beasiswa wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditionaldengan ketentuan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.
7. Apabila Penerima Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau lebih dari 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral, wajib melaporkan kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP.
BACA JUGA:
- Deadline Beasiswa Penuh D3 ACA Asuransi 15 Juli 2019
- Beasiswa Politeknik Ubaya Langsung Kerja bagi Lulus SMA/SMK/MA Tutup 13 Juli 2019
- Tawaran Beasiswa S1 dan S2 dari University of Bristol Inggris, Berakhir 30 Juni 2019
Nah, berikut tahapan seleksi Beasiswa PPDB 2019:
Seleksi Administrasi
- Seleksi administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.
- Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan kecocokan berkas pendaftaran berdasarkan persyaratan yang ditetapkan.
- Pendaftar yang dokumennya tak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
- Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus administrasi.
- Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
- Khusus untuk Pendaftar BPI Reguler jenjang doktoral yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta wawancara.
- Informasi pendaftar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi disampaikan melalui akun pendaftaran online masing-masing pendaftar.
• Pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
Seleksi Berbasis Komputer (Khusus Program Magister)
- Seleksi Berbasis Komputer diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
- Materi dalam Seleksi Berbasis Komputer meliputi: Tes Potensi Akademik atau Tes Intelijensi Umum Soft Competency atau Tes Karakter Kepribadian; dan On the spot essay writing.
- Pengambilan keputusan peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi Berbasis Komputer berdasarkan hasil nilai Tes Potensi Akademik.
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Berbasis Komputer ditetapkan sebagai peserta Wawancara.
Wawancara
- Sebelum wawancara, verifikator yang ditunjuk oleh LPDP melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh peserta.
- Peserta tidak dapat mengikuti seleksi wawancara, apabila dokumen yang diserahkan: tidak sesuai dengan persyaratan LPDP atau terdapat unsur pemalsuan dokumen.
- Peserta yang melakukan pemalsuan data atau dokumen tidak dapat mendaftar kembali pada semua program beasiswa LPDP.
- Peserta mengikuti wawancara berdasarkan lokasi yang dipilih pada saat pendaftaran.
- Wawancara dilaksanakan oleh Tim Pewawancara yang ditetapkan oleh LPDP.
- Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi wawancara tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP di tahun yang sama.
Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Kamu tertarik, segera mendaftarkan diri yuk! (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply