Beasiswa LPDP Tahap Kedua Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Alur Seleksinya

Beasiswa LPDP 2019
Ilustrasi: Beasiswa LPDP
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) LPDP 2019 untuk tahap kedua. Periode pendaftaran dan seleksi Beasiswa LPDP 2019 tahap kedua dimulai hari ini, Senin, 1 Juli 2019 dan akan berlangsung sampai 18 Desember 2019.

Pada tahap kedua ini, BPI menawarkan lebih banyak jenis atau kategori beasiswa bila dibandingkan dengan tahap pertama. Tahap pertama LPDP 2019 menawarkan 11 jenis beasiswa, sedangkan tahap kedua terdapat 13 kategori.

BACA JUGA:

Yuk, simak persyaratan khusus Beasiswa LPDP 2019!

  1. Bersedia menandatangani surat pernyataan.
  2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu: pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun. Sedangkan, pendaftar jenjang pendidikan doktoral berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
  3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Pendaftar BPI Reguler jenjang pendidikan Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
  • Pendaftar Program Doktoral wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
  • Khusus untuk Pendaftar jenjang Doktoral lulusan program magister yang hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK (Master by Research), wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3.25.
  • Untuk Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.

4. Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi yang ada dalam list LPDP khusus untuk pendaftar jenjang Doktoral.

5. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa arab (khusus TOAFL) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, atau TOAFL 500 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; IELTS™ 6,5; TOEIC® 800; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
  • Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530; TOEFL iBT® 70; IELTS™ 6,0; TOEIC® 700; atau TOAFL 530 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
  • Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; IELTS™ 7,0; TOEIC® 850; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

6. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah ditetapkan menjadi Penerima Beasiswa wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditionaldengan ketentuan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*