Ini Bacaan dan Tafsir Mendikbud Muhadjir Effendy Terkait Pembangunan SDM

Prihatin, Anak TKI Ternyata Dilarang Belajar di Sekolah Kebangsaan Malaysia
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy berbicara dengan anak-anak usia sekolah di Tawau saat melakukan kunjungan ke beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau Community Learning Center (CLC) di Tawau, Malaysia, Kamis, 24 Januari 2019 (KalderaNews/Kemendikbud)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting untuk kemajuan suatu bangsa. SDM merupakan kunci yang menentukan untuk perkembangan Indonesia.

Menariknya, arah pembangunan Indonesia di periode kedua kepemimpinan Jokowi adalah SDM. Ia menegaskan bahwa tema kebijakan APBN pada tahun anggaran 2020 akan berpusat pada Sumber Daya Manusia (SDM). Fokus pengembangan SDM terutama demi modal ekonomi berbasis digital.

Tak hanya itu saja, peringatan HUT ke-74 RI tahun ini juga mengangkat tema SDM “Sumber Daya Manusia Unggul, Indonesia Maju”. Lantas seperti apa arah peningkatan SDM ini ditangkap dan ditafsir oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk konteks kementeriannya?

BACA JUGA

Sedikit banyak hal ini ditangkap oleh Mendikbud dalam pidato Mendikbud pada Upacara Bendera HUT Ke-74 Kemerdekaan RI di lingkungan kemendikbud. Ia menegaskan Pembangunan Sumber Daya Manusia sejalan dengan isi pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR-RI, 16 Agustus 2019 bahwa, “Membangun manusia Indonesia adalah investasi kita untuk menghadapi masa depan dan melapangkan jalan menuju Indonesia maju. Kita siapkan manusia Indonesia menjadi manusia unggul sejak dalam kandungan sampai tumbuh mandiri”.

Ia menegaskan isi pidato Presiden juga mengisyaratkan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia harus dimulai melalui penyediaan akses pendidikan yang merata, berkeadilan, berkualitas, inklusif, dan berkesetaraan.

“Dalam rangka mendukung pembangunan tersebut, perlu adanya sebuah reformasi paradigma pendidikan. Yaitu paradigma pendidikan yang adaptif dengan perkembangan zaman. Reformasi pendidikan tersebut harus dilakukan melalui sistem zonasi. Kebijakan zonasi pendidikan diperlukan sebagai langkah awal untuk pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas.”

Ia menambahkan kebijakan zonasi bukan berhenti pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja, melainkan akan meliputi penataan dan pemerataan guru, pemerataan infrastruktur, berbagi sumber daya, pengintegrasian pendidikan formal dan non-formal, serta penataan ekosistem pendidikan.

“Dengan adanya sistem zonasi, pendidikan yang berkualitas tidak hanya bisa didapatkan di kota-kota besar, tetapi juga di daerah, bahkan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Hal tersebut senafas dengan visi Nawacita Presiden Jokowi yaitu Membangun dari Pinggiran.”

Reformasi pendidikan, untuk pembangunan sumber daya manusia Indonesia, juga berfokus pada pembangunan karakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa dilakukan dengan menguatkan pendidikan yang berfondasikan pada nilai-nilai Pancasila dan budi pekerti di seluruh ekosistem pendidikan. Nilai-nilai Pancasila harus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, pembangunan karakter bangsa juga ditempuh melalui pemajuan kebudayaan. Karena bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang menghargai budayanya. Pemajuan kebudayaan, penguatan ketahanan budaya, dan perlindungan hak kebudayaan menjadi bagian yang sangat penting.

“Agar pembangunan karakter bangsa ini dapat terwujud, dibutuhkan kolaborasi dan keterlibatan aktif tripusat pendidikan yang meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiga komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam ekosistem pendidikan.”

Dalam rangka menunjang pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia yang siap menghadapi Revolusi Industri 4.0, disamping melalui Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah sejak usia dini, juga melalui pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun serta Revitalisasi Pendidikan Vokasi.

“Program Wajib Belajar 12 Tahun dibutuhkan dalam rangka mempersiapkan angkatan kerja Indonesia ke depan minimal berpendidikan sekolah menengah. Adapun kebijakan revitalisasi pendidikan vokasi diharapkan dapat menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang terampil, inovatif, dan berdaya saing tinggi sehingga dapat mengungguli angkatan kerja negara lain dalam persaingan global.” (JS)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*