Terdampak Banjir, Mendikbud: Sekolah Boleh Diliburkan, Tapi…

Mendikbud Nadiem Makarim . (Ist.)
Mendikbud Nadiem Makarim (IKalderaNews/st.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta Pemda memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam situasi darurat bencana.

Salah satunya dengan meliburkan kegiatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan apabila kegiatan belajar-mengajar masih belum bisa dilaksanakan seperti semula.

“Selama sekolah diliburkan, guru dapat memberikan tugas-tugas kepada murid sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelas Mendikbud.

BACA JUGA:

Dijelaskan Mendikbud, pada saat situasi darurat bencana, Pemda bertugas untuk mengaktifkan pos pendidikan sebagai sekretariat penanganan darurat bidang pendidikan di daerah; melakukan kajian dampak bencana pada satuan pendidikan dan kebutuhan penanganan darurat, mengoordinasikan bantuan di sektor pendidikan dari lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang mengacu pada pemenuhan kebutuhan minimum hak pendidikan anak di daerah bencana, menetapkan kebijakan layanan pendidikan pada situasi darurat bencana sesuai kewenangannya, dan memfasilitasi proses pembelajaran di satuan pendidikan darurat yang aman, inklusif, dan ramah anak.

Selain itu, Pemda juga bertugas untuk memberikan bantuan kepada satuan pendidikan darurat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, melakukan kajian kelaikan bangunan satuan pendidikan di wilayah terdampak bencana, memberikan dukungan psikososial dalam kegiatan pembelajaran dalam situasi darurat bencana, melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penanganan darurat kepada Kementerian, serta menginformasikan perkembangan penanganan darurat kepada masyarakat. (JS)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*