JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta Pemda memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam situasi darurat bencana.
Salah satunya dengan meliburkan kegiatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan apabila kegiatan belajar-mengajar masih belum bisa dilaksanakan seperti semula.
“Selama sekolah diliburkan, guru dapat memberikan tugas-tugas kepada murid sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelas Mendikbud.
BACA JUGA:
- Duh, 290 Sekolah dan 8.420 Siswa di Jakarta Terdampak Banjir
- Sebanyak 143 Sekolah di Jakarta Terdampak Banjir
- Banjir di Jakarta, Ini Penjelasan BMKG: Hindari Pohon Tinggi dan Jalan Licin
- #Banjir Trending Topic, Inilah Lokasi Terlengkap di Jakarta dan Bekasi yang Dikepung Banjir
- Yuk Simak Trik Meraih Beasiswa S1 dan S2 di Luar Negeri!
Dijelaskan Mendikbud, pada saat situasi darurat bencana, Pemda bertugas untuk mengaktifkan pos pendidikan sebagai sekretariat penanganan darurat bidang pendidikan di daerah; melakukan kajian dampak bencana pada satuan pendidikan dan kebutuhan penanganan darurat, mengoordinasikan bantuan di sektor pendidikan dari lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang mengacu pada pemenuhan kebutuhan minimum hak pendidikan anak di daerah bencana, menetapkan kebijakan layanan pendidikan pada situasi darurat bencana sesuai kewenangannya, dan memfasilitasi proses pembelajaran di satuan pendidikan darurat yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Leave a Reply