JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menegaskan ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah ujian kelulusan sekolah, tetapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas, sehingga ujian sekolah bisa diadministrasi.
BACA JUGA:
- “Libur Corona” di DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 5 April 2020
- Inilah Data Lengkap 22 Provinsi yang Terpapar Corona
- 2 Alasan Mas Nadiem Batalkan Ujian Nasional (UN) Saat Corona Mewabah
- Rektor : UNY “LockDown”
- Presiden Jokowi: Ujian Nasional (UN) Resmi Ditiadakan Karena Corona
“Ada beberapa macam opsi, sekolah bisa melaksanakan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau, ataupun dengan angka dari nilai 5 semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah,” ujarnya di Jakarta.
Ujian sekolah tersebut, menurut Mendikbud, tidak dipaksa untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan sampai terakhir mungkin banyak sekali sekolah-sekolah yang dengan online tapi sekarang belum optimal.
“Jadi kami tidak memaksakan bahwa Ujian Sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir ini yang tertampak oleh bencana Covid-19 dan terdisrupsi pembelajarannya,” pungkas Mendikbud.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply