BANDUNG, KalderaNews.com – Jagat maya dihebohkan dengan postingan surat dengan kop DPRD Jawa Barat. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala SMK Negeri 4 Bandung, yang merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di sekolah tersebut.
BACA JUGA:
- Kalau Memang Masih Takut, Kak Seto: Sekolah Tidak Harus Keluar Rumah
- Kamu Baru Lulus, Yuk Simak Kiat Memulai Karir di Dunia Kerja
- Ingin Presentasi Kamu di Webinar Memikat Layaknya Seorang Pro? Ini 3 Kiatnya
- BINUS, Kampus Swasta Masuk Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR
- Tagar #GunungDjatiMenggugat Trending di Twitter, Begini Jawaban Kemenag
- Perpustakaan Universitas Maranatha Raih Akreditasi A, Kuy Lihat Ruang Bacanya yang Keren
Surat yang dibuat pada 10 Juni 2020 tersebut berasal dari anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Supriatna. Surat ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung.
Pantauan KalderaNews.com, Dadang Supriatna telah mengakui bahwa dirinya yang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. Dia mengklaim bahwa hal tersebut merupakan permintaan dari warga Jawa Barat yang diwakilinya. “Kan saya namanya anggota Dewan, ada warga yang mau minta untuk rekomendasi, ya saya bikin saja,” ucap Dadang.

Dadang juga membantah bahwa surat rekomendasi tersebut dinilai sebagai upaya intervensi. Dia berdalih, keputusan menerima atau tidak siswa tersebut tetap menjadi kewenangan penuh SMK Negeri 4 Bandung. “Nanti diserahkan saja ke sekolah. Ini karena masyarakat meminta, jadi saya buatkan saja, tidak ada istilahnya penekanan,” katanya.
Sementara, Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung, Asep Tapip Yani membenarkan adanya surat rekomendasi tersebut. Asep menuturkan, surat rekomendasi itu berisi permintaan agar salah satu siswa peserta PPDB 2020 diterima di SMKN 4 Bandung.
Asep mengakui bahwa surat rekomendasi atau bentuk lain, bukanlah hal pertama kali dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Ini bukan yang pertama kali. Setiap tahun selalu ada. Setiap PPDB ada surat seperti itu,” ungkapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.
Selain dalam bentuk surat, Asep juga mengaku sering mendapat “tekanan” saat pelaksanaan PPDB berlangsung. “Baik itu dari LSM, mengaku wartawan, atau pejabat tertentu. Pasti ada saja. Tapi kita tetap pada koridor. Kalau calon siswa memenuhi syarat ya masuk, kalau tidak memenuhi syarat ya tidak masuk!” tegasnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya juga turut berpendapat. Ia mengatakan bahwa rekomendasi tersebut tidak akan mempengaruhi proses penerimaan peserta didik baru di SMK tersebut. “Kalau kita sesuai ketentuan, jadi sudah ada persyaratan dan sudah ada mekanisme yang sudah ditentukan,” tutur Wahyu.
Menurut dia, bila calon siswa tersebut masuk kualifikasi nilai dan bisa bersaing, tentu itu tidak akan menjadi masalah. Namun, berbeda jika yang terjadi adalah hal sebaliknya. “Artinya, kita juga harus melihat, misal apakah dia (calon siswa) bisa bersaing di SMA/SMK yang dituju? Kalau tidak bisa bersaing, kita tidak bisa memfasilitasi hal seperti itu. Jadi kita serahkan kepada mekanismenya saja,” ungkap Wahyu.
Lantaran terus menjadi polemik di masyarakat, akhirnya Dadang Supriatna meminta maaf atas surat tersebut. “Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait surat rekomendasi siswa berkop DPRD Jabar, saya Dadang Supriatna, Anggota Komisi V DPRD Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang saya buat,” katanya.
Dadang mengklaim tak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD. Dia juga tidak bermaksud hendak melakukan intervensi atas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang berlangsung.
“Kepada pihak Disdik Jabar maupun pihak sekolah, saya mohon surat itu diabaikan karena sejak awal saya tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB yang sedang berjalan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya bahwa ternyata berniat berbuat baik pun harus tetap memperhatikan aturan dan norma yang ada di masyarakat. Sebagai manusia biasa, saya sangat menyadari tak bisa luput dari kesalahan dan kealpaan. Semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh semua pihak dan mengakhiri polemik yang berkembang. Terima kasih,” pungkas Dadang. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.


Leave a Reply