Subsidi Internet Gratis: 35GB Murid, 42GB Guru, 50GB Dosen dan Mahasiswa

Siswa di SD Santo Yosef Lahat
SUSAH SINYAL: Hal serupa dialami peserta didik di SD Santo Yosef Lahat (KalderaNews/Dok. Yayasan Tarakanita)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbud berhasil mendapatkan dana tambahan untuk memfasilitasi kebutuhan kuota siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Hal ini sebagai jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi.

Upaya yang dilakukan Kemendikbud untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini menurut Mendikbud Nadiem Makarim berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Rencananya, dari total Rp 7,2 T akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020.

BACA JUGA:

Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7T untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini.

Ditambahkan Mendikbud, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9T. Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*