
JAKARTA, KalderaNews.com – Sekolah Tinggi Bahasa Asing Pertiwi (STBA Pertiwi), salah satu perguruan tinggi yang memiliki sertifikasi akreditasi “B” dari BAN-PT ingin meningkatkan taraf pendidikan khusus kalangan keluarga pendidik baik guru-guru sekolah maupun keluarganya melalui program potongan untuk keluarga pendidik yang ingin kuliah Strata Satu (S1) maupun Program Diploma Tiga (D3).
Dikutip dari situs resmi STBA Pertiwi program potongan khusus ini diperuntukan buat kalangan guru non-PNS atau keluarga guru seluruh Indonesia, yang saat ini sedang berstatus aktif mengajar dengan penghasilan di bawah UMK.
BACA JUGA:
- Sambut Mahasiswa Baru, Unika Atma Jaya Hadirkan Wapres RI
- Meski di Zona Hijau dan Kuning, Hanya Sedikit Sekolah yang Sudah Tatap Muka
- Pertama Kalinya, Kalbis Institute Gelar Ospek Daring
- Hadapi Era Disrupsi, Universitas Pertamina Siapkan Lulusan dengan Keterampilan Kerja
- Sunyi dan Hening HUT Ke-5 SMAK Seminari dan Ke-33 Seminari Yohanes Paulus II Labuan Bajo
- Universitas Yarsi Gagas Belajar Literasi Digital di Desa Ciseeng
Tapi perlu dicatat baik-baik, program potongan ini khusus hanya pada semester satu saja. Untuk calon mahasiswa jalur potongan khusus ini setelah lulus verifikasi data maka berhak mendapatkan potongan 50% uang kuliah di semester satu saja, sedangkan semester 2 seterusnya akan dikenakan biaya normal.
Pendaftaran dengan jalur potongan khusus ini akan diberlakukan setelah ada surat persetujuan Yayasan Pendidikan Pertiwi Global sampai 30 September 2020.
Sejauh ini, pihak STBA Pertiwi juga mengeluarkan kebijakan khusus di tengah pandemi Covid-19 untuk memastikan seluruh mahasiswanya dapat terus belajar dengan baik berupa potongan Rp 100 ribu hingga pelunakan angsuran biaya menjadi 15% FRS, 40% UTS, dan 45% UAS.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply