Kalau ke Kota Tua Jakarta, Kamu Harus Berbahasa Indonesia dengan Baik, Kenapa?

Kawasan Kota Tua Jakarta. (KalderaNews.com/y.prayogo)
Kawasan Kota Tua Jakarta. (KalderaNews.com/y.prayogo)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kawasan Kota Tua Jakarta menjadi saksi sejarah perkembangan ibu kota Jakarta. Ada banyak bangunan bersejarah di sana. Kota Tua juga menjadi kawasan wisata sekaligus edukasi bagi masyarakat.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

BACA JUGA:

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mendukung terwujudnya kawasan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik berbahasa Indonesia. “Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta yang telah mendukung terwujudnya kawasan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik,” ujarnya.

Mendikbud juga berharap, penetapan ini akan menjadi langkah nyata dalam merawat dan menjaga bahasa Indonesia. Hal ini juga diharapkan mendorong kawasan lain mencontoh Kota Tua.

Mendikbud mengatakan, upaya praktik baik ini tak boleh berhenti, karena semangat untuk mengutamakan bahasa negara terlahir sejak Sumpah Pemuda 1928 dan diwujudkan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 yang menjadi dasar penting pengutamaan bahasa negara.

“Menjadi tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat ini dan memastikan agar bahasa negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat,” tegas Nadiem.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Endang Aminudin Aziz. Dia berkata, pencanangan Kota Tua sebagai upaya untuk mempertahankan bahasa Indonesia di ruang publik sebagai jati diri bangsa. “Kiranya cara seperi ini menjadi teladan yang dapat diikuti oleh kawasan-kawasan yang lain,” kata Aminudin.

Sementara Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambut baik langkah Kemendikbud dalam mencanangkan kawasan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik. “Penghargaan besar bagi kami, di mana pengutamaan bahasa negara di ruang publik melalui kegiatan yang strategis ini.”

Selain Kota Tua, kawasan Taman Mini Indonesia Indah juga telah ditetapkan oleh Mendikbud periode 2016-2019, Muhadjir Effendy sebagai kawasan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*