JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan logo Kampus Merdeka secara daring. Kebijakan Kampus Merdeka yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim awal 2020 lalu.
Program ini diharapkan bisa meningkatkan inovasi di bidang pendidikan tinggi. Salah satu pokok kebijakan ini adalah kemerdekaan bagi mahasiswa mengambil mata kuliah di luar prodi serta melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).
BACA JUGA:
- Selamat, Inilah Daftar Para Pemenang Pilmapres 2020
- Pandemi Covid-19 Tak Halangi Pesilat Universitas Mercu Buana Toreh Prestasi Internasional
- Ikuti Online Forum ASEAN QA 2020, Mahasiswa Unika Atma Jaya Usulkan Metode Alternatif Pembelajaran Daring
Logo Kampus Merdeka ini berkelir biru. Logo juga dilengkapi dengan tulisan “Indonesia Jaya”. Logo ini, kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, menyimpan semangat untuk membuka sekat-sekat bidang keilmuan serta membangun kerja sama lebih luas dengan beragam departemen.
“Kita harus mampu menjebol tembok-tembok keilmuan, program studi, karena masalah semakin kompleks membutuhkan kolaborasi interaksi antarprodi, interaksi antarperguruan tinggi, dan interaksi antara kampus dengan dunia nyata,” katanya.
Leave a Reply