BANDUNG, KalderaNews.com – Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinstruksikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nadiem Makarim mulai diimplementasikan sejumlah perguruan tinggi swasta di Indonesia.
Dengan kebijakan ini setiap mahasiswa memiliki hak untuk memilih dan merasakan pengalaman belajar di luar program studinya sebanyak tiga semester.
BACA JUGA:
- Mendikbud: 8 IKU Mengukur Kesuksesan Program Kampus Merdeka
- Logo Kampus Merdeka Diluncurkan, Begini Artinya
- Inilah Arti “Kampus Merdeka” dalam Kebijakan “Merdeka Belajar” ala Mendikbud Nadiem
Rinciannya yakni satu semester (setara 20 SKS) pada program studi sama di perguruan tinggi lain dan dua semester (setara 40 SKS) di luar program studi.
Aktivitas pembelajaran yang bisa diambil oleh mahasiswa di luar program studi yaitu pertukaran mahasiswa, magang, KKN Tematik, Proyek Penelitian, dan lain-lain.
MBKM di Unpar
Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) mendukung penyelenggaraan MBKM serta mendorong mahasiswa untuk turut terlibat aktif meningkatkan wawasannya. Untuk itu, melalui Nationwide University Network in Indonesia – Jejaring Universitas Nusantara (NUNI), Unpar membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti MBKM dalam Program Merdeka Belajar Nuni (PMBN). Program yang pendaftarannya telah dibuka pada 16 Desember 2020 dimulai pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
Leave a Reply