JAKARTA, kalderaNews.com – Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19 berbeda-beda.
Untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.
Lalu seperti jadwal dan tanggal pembagiannya? Berikut ini jadwal lengkapnya:
BACA JUGA:
- Kamu Siswa Madrasah? Sudah Dapat Kartu Perdana Gratis 30GB Belum
- Kamu Belum Menerima Bantuan Kuota? Menteri Nadiem: Ikuti Tahap Berikut Ini
- Bantuan Kuota Internet Sudah Cair, Begini Kritik KPAI dan FSGI
1). Bulan pertama(berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor ponsel)
- Tahap pertama bantuan kuota diberikan pada 22-24 September 2020
- Tahap kedua pada 28-30 September 2020
2). Bulan kedua (berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor ponsel)
- Tahap pertama bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020
- Tahap kedua diberikan 28-30 Oktober 2020
3). Bulan ketiga dan keempat (berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik)
- Tahap I diberikan pada 22-24 November
- Tahap II pada 28-30 November 2020
Nah, jika pendidik dan peserta didik belum menerima bantuan, Mendikbud meminta agar segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota belajar dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan dan segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
Leave a Reply