Dear Warganet, Hati-Hati Membagikan Screenshot Percakapan, Bisa Dilaporkan!

Ilustrasi: Fenomena buzzer di media sosial. (Ist.)
Ilustrasi: Media sosial. (KalderaNews/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sebagai pengguna media sosial, mungkin kamu sering melakukan tangkapan layar alias screenshot, untuk kemudian dibagikan lagi melalui media sosial. Meski ini hal sepele, tapi jangan main-main ya, karena ini bisa menjadi bukti pelanggaran bila disimak dari sisi hukum.

BACA JUGA:

Kamu yang sering membagikan screenshot percakapan ke publik harus lebih berhati-hati. Lantaran, membagikan tangkapan layar percakapan yang bersifat pribadi bisa menjadi kasus hukum, apabila lawan bicara tidak menerima adanya unggahan tersebut dan mengajukan gugatan.

Sebenarnya, melakukan screenshot percakapan tak boleh dilakukan, demikian ditegaskan pakar hukum siber Universitas Padjadjaran, Sinta Dewi.

Pun membagikan screenshot percakapan ke publik sebaiknya dihindari, apalagi bila percakapan tersebut bersifat pribadi. Dari sisi hukum, ini jelas bersalah. Hal ini juga tak etis dilakukan dalam bermedia sosial.

Sinta menegaskan, tangkapan layar dari sebuah percakapan bisa menjadi alat bukti yang sah di mata hukum jika hal percakapan yang dibagikan itu dilakukan antarpribadi serta tak ada kesepakatan untuk memublikasi percakapan. Selain menghindari menyebarluaskan bukti percakapan, pengguna media sosial juga jangan asal membagikan nomor telepon ke orang lain tanpa ijin sang pemilik nomor.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*