Arab Saudi Larang Sementara WNI Masuk, Umrah Batal?

Mulai 3 Februari, Arab Saudi larang 20 negara berkunjung (KalderaNews.com/kemenag.co.id)
Mulai 3 Februari, Arab Saudi larang 20 negara berkunjung (KalderaNews.com/kemenag.co.id)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mulai 3 Februari 2021, pemerintah Arab Saudi resmi melarang sementara 20 negara untuk berkunjung. Langkah ini kembali diambil untuk menekan angka penyebaran virus corona di negara minyak tersebut.

Sebelumnya, pihak pejabat kesehatan setempat melaporkan 310 kasus baru virus corona hari Rabu, hampir 4 kali lipat dari jumlah kasus bulan lalu.

Dilansir dari arabnews (3/2), di antara daftar negara yang mendapat larangan berkunjung sementara, Indonesia masuk menjadi salah satunya.

BACA JUGA:

Daftar 20 Negara yang Dilaran Berkunjung:

  • Uni Emirat Arab
  • Mesir
  • Lebanon
  • Turki
  • Amerika Serikat
  • Inggris
  • Jerman
  • Perancis
  • Italia
  • Irlandia
  • Portugal
  • Swiss
  • Swedia
  • Brazil
  • Argentina
  • Afrika Selatan
  • India
  • Indonesia
  • Pakistan
  • Jepang

Lebih lanjut dijelaskan, larangan tersebut juga berlaku untuk para wisatawan yang transit/singgah ke salah satu dari 20 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari sebelum tiba di Arab Saudi.

Sementara, aturan ini tidak berlaku bagi kalangan tertentu seperti diplomat, tenaga medis, dan keluarganya.

Ibadah Umrah Dilarang?

Mengenai aturan ibadah Umrah, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel melalui CNBC Indonesia menyatakan, larangan berkunjung juga berlaku bagi Jamaah Umrah yang akan berangkat.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*