NU dan Muhammadiyah Tak Persoalkan SKB 3 Menteri Terkait Seragam di Sekolah

Peserta didik SMP MTS
Peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – NU dan Muhammadiyah akhirnya memberikan dukungan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait penggunaan seragam keagamaan di sekolah negeri.

Ketua PBNU Bidang Pendidikan Hanief Saha Ghafur menegaskan SKB 3 Menteri menempatkan sekolah pada posisi yang tepat dan benar secara hukum dan hak asasi manusia, khususnya penghormatan terhadap hak-hak publik di sekolah publik.

Ia menambahkan sekolah publik tidak dibenarkan mewajibkan siswa menggunakan seragam keagamaan tertentu.

BACA JUGA:

“Khusus bagi siswi muslimah, sekolah juga tidak bisa melarang mereka yang ingin mengenakan hijab sepanjang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas dia.

Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama PBNU Z Arifin Junaidi menambahkan SKB 3 Menteri sudah menjamin agama dan keberagaman.

Arifin berharap dengan SKB 3 Menteri kasus pemaksaan siswa mengenakan seragam keagamaan tertentu semestinya tidak terulang.

Ia juga mengharapkan SKB 3 Menteri tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*