Mau Rp 700 Ribu Tiap Bulan dan Keringanan UKT? Yuk Daftar Kampus Mengajar 2021

Ilustrasi: Yuk Daftar Kampus Mengajar 2021. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Yuk Daftar Kampus Mengajar 2021. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbud telah meluncurkan program Kampus Mengajar 2021. Bagi mahasiswa peserta program ini akan mendapatkan insentif Rp 700 ribu ditambah bantuan keringanan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.

Progam Kampus Mengajar ini membuka peluang bagi mahasiswa menjadi pendidik atau guru di Sekolah Dasar (SD), terutama di daerah tertinggal, terluar, terdepan (3T).

BACA JUGA:

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Nizam mengatakan, untuk periode Kampus Mengajar dimulai 9 Februari hingga 11 Juli 2021.

Nah, berikut alur pendaftaran Kampus Mengajar 2021:

  • Pendaftaran: 9-21 Februari 2021
  • Seleksi: 22 Februari-12 Maret 2021
  • Pembekalan: 15-21 Maret 2021
  • Penugasan: 22 Maret-25 Juni 2021
  • Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021
  • Transfer SKS di Perguruan Tinggi: 5-11 Juli 2021.

Program ini dikhususkan bagi mahasiswa semester 5 ke atas dari semua program studi dengan minimal IPK 3,00. Peserta juga aktif di organisasi serta mendapatkan rekomendasi dari kampusnya.

Nizam berkata, bagi mahasiswa yang mengikuti program ini akan mendapat pengakuan setara 12 SKS, dengan aktifitas mengajar selama enam jam mulai Senin-Jumat.

“Kegiatannya membantu mengajar membaca, berhitung, dan disesuaikan dengan kemampuan siswa,” kata Nizam.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*