JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menegaskan mulai Rabu, 7 April 2021 DKI Jakarta menerapkan uji coba pembukaan sekolah secara terbatas dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning).
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Prioritas kita semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik,” ujar Nahdiana di Jakarta.
Uji coba secara terbatas dimaksudkan untuk menemukan pola pelaksanaan pembelajaran campuran dan mengukur kesiapan satuan pendidikan. Setelah ditentukan satuan pendidikan sebagai kandidat uji coba, seluruh kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta orang tua dan peserta didik harus mengikuti pelatihan PTK Merdeka Belajar dan Intervensi Siap Belajar.
BACA JUGA:
- Tak Ada Kasus Positif Covid-19, Sekolah Tatap Muka di Pekanbaru Aman-aman Saja
- Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021, Begini Aturannya
- WHO: Begini Tip Persiapan Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Mudah Kok, Gaes!
Pada tahap awal, terdapat 100 satuan pendidikan mulai dari jenjang dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP) yang memenuhi kriteria untuk selanjutnya mengikuti pelatihan.
Leave a Reply