Biar Siswa Tak Berurusan dengan Hukum, Kajari Tanjung Perak Masuk Kelas Jadi Guru SMP

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi menjadi guru dalam ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM) melalui sistem blended learning SMP Negeri 1 Surabaya, Jumat, 7 Mei 2021
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi menjadi guru dalam ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM) melalui sistem blended learning SMP Negeri 1 Surabaya, Jumat, 7 Mei 2021 (KalderaNews/Dok. Disdik Surabaya)
Sharing for Empowerment

SURABAYA, KalderaNews.com – Setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, kini giliran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi yang didapuk menjadi guru atau pengajar di dalam ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah melalui sistem blended learning di Surabaya, Jumat, 7 Mei 2021.

Setidaknya ada 19 pelajar dari kelas 7 dan 8 yang mengikuti ujicoba pembelajaran tatap muka langsung di sekolah. Sementara para pelajar yang lain, mereka mengikuti pembelajaran melalui virtual di rumahnya masing-masing.

Dalam ujicoba PTM di SMP Negeri 1 Surabaya dengan mengambil tema “Pencegahan Permasalahan Hukum Bagi Generasi Milenial”, Kajari Tanjung Perak menjelaskan ilmu pengetahuan secara umum terkait tupoksi para penegak hukum, seperti apa saja tugas dari kepolisian, kejaksaan dan hakim.

BACA JUGA:

Kajari Tanjung Perak juga menjelaskan beberapa hal atau perilaku yang dapat menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum. Seperti perilaku bullying, cyber crime, dan penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, ia menekankan kepada para pelajar itu agar dapat mengantisipasi dan menjauhi perilaku-perilaku tersebut.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*