Sah, Semua Sekolah di Depok Wajib PJJ Sampai 18 Oktober 2021

Ilustrasi siswa belajar jarak jauh. Ajak siswa untuk melakukan kebiasaan baik selama sekolah daring. Rutinitas baik akan menghasilkan sesuatu yang baik pula (KalderaNews/ Ist)
Ilustrasi: Siswa belajar jarak jauh. Ajak siswa untuk melakukan kebiasaan baik selama sekolah daring. Rutinitas baik akan menghasilkan sesuatu yang baik pula (KalderaNews/ Ist)
Sharing for Empowerment

DEPOK, KalderaNews.com – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan tidak akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada awal tahun ajaran baru 2021/2022. Hal ini berlaku selama satu triwulan sejak 18 Juli 2021 sampai 18 Oktober 2021.

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, baik di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan dilakukan secara daring atau online,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

BACA JUGA:

Wali Kota Idris mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah ditetapkan pemerintah, Forkopimda Kota Depok telah menyepakati untuk pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Selain itu, kata Idris, kegiatan seni budaya, olahraga, komunitas dan sosial kemasyarakatan lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara. Wali kota mengajak masyarakat bersama-sama melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*