Indonesia Perdalam Sistem Perlindungan Data Pribadi (PDP) dari Belanda

Sharing for Empowerment

Pelatihan daring ini akan berlangsung selama lima hari, sampai tanggal 17 Juli 2021. Untuk menyesuaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka peserta akan mengikuti pelatihan dari kediaman masing-masing.

ECPC, sebagai bagian dari Fakultas Hukum Universitas Maastricht, telah banyak melakukan penelitian, pendidikan, dan pelatihan tentang masalah hukum yang terkait dengan perlindungan data pribadi dan keamanan siber.

“Dalam pelatihan ini, kami akan ajak peserta mendiskusikan kasus dan penanganan PDP yang sudah dilakukan negara-negara anggota Uni Eropa, termasuk Belanda,” demikian disampaikan oleh Cosimo Monda.

Dalam kesempatan yang sama, Peter van Tuijl mengutarakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah Belanda dan Indonesia di bidang keamanan dan penegakan hukum.

“Tidak hanya peserta belajar dari Belanda, tapi ini kesempatan juga bagi Belanda untuk belajar apa yang telah dilakukan Indonesia,” ungkapnya.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*