Nuffic Neso Indonesia Serahkan Beasiswa Peningkatan Kompetensi untuk 20 Staf Komnas HAM

PelatihanPeningkatan Kapasitas Penyidik Komnas HAM bertajuk “Capacity Building on Settlement of Alleged Gross Human Rights Violations in Indonesia”
Pelatihan peningkatan kapasitas penyidik Komnas HAM bertajuk “Capacity Building on Settlement of Alleged Gross Human Rights Violations in Indonesia”. (KalderaNews.com/Antonius E. Sugiyanto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Nuffic Neso Indonesia menyerahkan beasiswa StuNed dari pemerintah Kerajaan Belanda bagi 20 staf Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam bentuk Tailor Made Training (StuNed-TMT).

Pelatihan bertajuk “Capacity Building on Settlement of Alleged Gross Human Rights Violations in Indonesia” dimulai pada Senin, 19 Juli 2021. Terselenggaranya pelatihan ini berkat dukungan dari Centre for International Legal Cooperation (CILC) Belanda.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Dalam sambutan, Ahmad mengatakan, sejak 1999 keberadaan Komnas HAM didasarkan pada Undang-undang, yakni Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999. Berdasar undang-undang ini, maka Komnas HAM bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Untuk menjalankan fungsi ini, Ahmad melanjutkan, diperlukan staf penyidik yang kompeten. Selama ini, Komnas HAM menerima ratusan pengaduan yang berkaitan dengan konflik agraria juga berkaitan dengan persinggungan antara masyarakat dan penguasa (pemerintah). Laporan-laporan ini perlu ditindaklanjuti dengan investigasi yang memerlukan penyidik yang kompeten.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*