BEKASI, KalderaNews.com – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman mengatakan pihaknya memastikan tidak ada keharusan bagi peserta didik baru untuk membeli seragam sekolah baru.
“Prinsip tidak ada keharusan. Saya sudah berkali-kali memberikan penekanan dan saya sampaikan tidak ada keharusan, tidak ada paksaan, tidak ada keharusan bagi murid, siswa baru untuk membeli seragam,” jelas Krisman seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Bekasi Kota.
Ia juga menambahkan, bagi siswa-siswi yang kurang mampu bisa menggunakan seragam yang tidak harus baru. Namun, untuk atributnya harus disesuaikan. Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik.
BACA JUGA:
- Pelajar di Bekasi Siap Divaksin, Digelar di Sekolah Masing-Masing
- Yuk Siap-siap, Inilah Jadwal dan Persyaratan PPDB Bekasi 2021 Jenjang SD dan SMP
- SMA Marsudirini Bekasi Tumbuhkan Karakter Bela Rasa di Tengah Pandemi Lewat KKSM 2021
“Tidak ada unsur paksaan, tergantung dari orangtua siswa. Mereka pun sudah tergabung di dalam komite sekolah,” kata Krisman.
Secara langsung sudah disampaikan kepada kepala sekolah. ”Saya imbau tidak mengharuskan, tidak ada kewajiban. Kalau ada di koperasi dan harga sesuai dengan pasar lebih bagus lagi jika lebih murah, kemudian orang tua datang beli seragam dan atribut bed, ya silahkan,” lanjut Krisman.
Leave a Reply