JAKARTA, KalderaNews.com – Kegiatan transaksi non-tunai kian marak di masyarakat. Nah, dalam transaksi tersebut, ada dua jenis alat transaksi yang cashless yang sering digunakan, yaitu e-wallet dan e-money.
Apa itu e-wallet dan e-money? E-wallet dan e-money merupakan uang elektronik. Keduanya sering dipakai dalam berbagai transaksi, seperti pembayaran tarif transportasi massal, transaksi jual beli online, membeli makan, membayar tagihan listrik, serta yang lain.
BACA JUGA:
- Inilah Daftar Lengkap SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia
- Inilah 6 Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) yang Aman dan Nyaman bagi Mahasiswa
- Cara Mudah Kirim Uang Antar Negara dengan Western Union, PayPal dan MoneyGram
So, meskipun sama-sama uang elektronik, keduanya juga memiliki perbedaan, yaitu:
Server based dan chip based
E-wallet adalah uang elektronik berbasis server atau server based. Jadi, e-wallet berupa aplikasi di gawai atau gadget. Maka, untuk mengaksesnya membutuhkan jaringan internet.
Sementara e-money adalah yang uang elektronik yang berbasis chip atau chip based, yang biasanya berbentuk kartu, seperti kartu ATM. Nah, di kartu tersebut ditanam sebuah chip, sehingga untuk menggunakannya tidak membutuhkan koneksi internet.
Mendaftar dan beli
Agar kamu bisa bertransaksi dengan e-wallet, maka kamu harus melakukan pendaftaran secara langsung di merchant penyedia jasa e-wallet, atau secara online melalui aplikasi yang sudah diunduh di gadget. Biasanya, kamu akan diminta melengkapi identitas pribadi untuk mendaftar.
Sedangkan untuk memiliki e-money, kami tidak perlu mendaftar. Kamu hanya perlu membeli kartu e-money di gerai bank yang menyediakan, atau di minimarket.
Pengisian saldo
Untuk mengisi atau top up saldo e-wallet bisa dilakukan melalui bank. Biasanya, aplikasi e-wallet menyediakan nomor virtual account berbagai bank untuk melakukan top up.
Sementara itu, untuk mengisi saldo e-money, kamu membutuhkan rekening bank yang sama dengan bank penerbit e-money tersebut. Jika tidak memiliki, kamu bisa top up di minimarket atau supermarket.
Segmentasi pengguna
Pengguna e-money tentu lebih luas daripada e-wallet. Karena, e-money memiliki bentuk fisik, dan mudah diperoleh. Apalagi saat ini transportasi massal, terutama di Jabodetabek mewajibkan penggunaan e-money untuk membayar tarif perjalanan.
Sementara jangkauan e-wallet masih terbatas, sebab untuk memiliki e-wallet diperlukan ponsel yang memadai dan tentu jaringan internet.
Limit saldo
Limit saldo e-wallet lebih besar dibandingkan e-money. Bahkan, kamu bisa menyimpan uang jutaan rupiah di e-wallet. Sedangkan, Bank Indonesia (BI) menetapkan top up saldo e-money maksimal Rp 2 juta.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu.
Leave a Reply