JAKARTA, KalderaNews.com – Kegiatan transaksi non-tunai kian marak di masyarakat. Nah, dalam transaksi tersebut, ada dua jenis alat transaksi yang cashless yang sering digunakan, yaitu e-wallet dan e-money.
Apa itu e-wallet dan e-money? E-wallet dan e-money merupakan uang elektronik. Keduanya sering dipakai dalam berbagai transaksi, seperti pembayaran tarif transportasi massal, transaksi jual beli online, membeli makan, membayar tagihan listrik, serta yang lain.
BACA JUGA:
- Inilah Daftar Lengkap SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia
- Inilah 6 Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) yang Aman dan Nyaman bagi Mahasiswa
- Cara Mudah Kirim Uang Antar Negara dengan Western Union, PayPal dan MoneyGram
So, meskipun sama-sama uang elektronik, keduanya juga memiliki perbedaan, yaitu:
Server based dan chip based
E-wallet adalah uang elektronik berbasis server atau server based. Jadi, e-wallet berupa aplikasi di gawai atau gadget. Maka, untuk mengaksesnya membutuhkan jaringan internet.
Sementara e-money adalah yang uang elektronik yang berbasis chip atau chip based, yang biasanya berbentuk kartu, seperti kartu ATM. Nah, di kartu tersebut ditanam sebuah chip, sehingga untuk menggunakannya tidak membutuhkan koneksi internet.
Mendaftar dan beli
Agar kamu bisa bertransaksi dengan e-wallet, maka kamu harus melakukan pendaftaran secara langsung di merchant penyedia jasa e-wallet, atau secara online melalui aplikasi yang sudah diunduh di gadget. Biasanya, kamu akan diminta melengkapi identitas pribadi untuk mendaftar.
Leave a Reply