JAKARTA, KalderaNews.com – Seleksi kompetensi tahap 1 untuk Guru ASN PPPK yang telah dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan panitia seleksi daerah telah dilaksanakan pada 13 s.d. 18 September 2021.
Sebagai tahapan selanjutnya juga dilakukan diskusi dan tindak lanjut untuk mengakomodir aspirasi dan kepedulian banyak pihak dalam memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.
BACA JUGA:
- Hati-hati! Beredar Surat Palsu Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Seperti Ini
- Guru Honorer Berusia di Atas 50 Tahun, Mendikbudristek: Akan Diperjuangkan Jadi Guru ASN PPPK
- Rekrutmen Guru ASN PPPK 2021 Cetak Rekor dan Sejarah Baru, Apa Saja Itu?
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan di Jakarta pada Senin, 4 Oktober 2021 menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar lintas kementerian atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman. Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi.”
Sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI, pengumuman hasil seleksi memang sempat mengalami penundaan yang bertujuan memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Panselnas dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru ASN PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.
Leave a Reply