5 November, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN), Begini Sejarahnya

Ilustrasi: Komodo. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Komodo. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Setiap 5 November diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN). Ini menjadi salah satu hari peringatan lingkungan hidup yang menjadi agenda tahunan di Indonesia.

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diprakarsai oleh Presiden Soeharto pada tahun 1993. Ia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.

BACA JUGA:

Tujuan peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional agar masyarakat meningkatkan kepedulian, perlindungan, dan pelestarian terhadap puspa atau bunga dan satwa nasional.

Menurut World Wildlife Fund for Nature (WWF), organisasi nirlaba yang bekerja terkait isu kehidupan alam liar dan isu lingkungan lainnya, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional menjadi momen untuk membentuk kecintaan masyarakat terhadap puspa dan satwa agar keanekaragaman hayati tetap lestari.

Kepres Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional berisi:

Ada tiga jenis satwa yang masing-masing mewakili satwa darat, air, dan udara yang dinyatakan sebagai Satwa Nasional, yaitu:

  • Komodo (Varanus komodoensis), sebagai satwa nasional
  • Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus), sebagai satwa pesona
  • Elang Jawa (Spizaetus bartelsi), sebagai satwa langka.

Selain itu ada tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai Puspa atau Bunga Nasional, yaitu:

  • Melati (Jasminum sambac), sebagai puspa bangsa
  • Anggrek bulan (Palaenopsis amabilis), sebagai puspa pesona
  • Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi), sebagai puspa langka

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*