Universitas Parahyangan Tidak Steril atau Imun dari Kekerasan Seksual

Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Mangadar Situmorang, Ph.D.
Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Mangadar Situmorang, Ph.D. (KalderaNews/Dok. Unpar)
Sharing for Empowerment

BANDUNG, KalderaNews.com – Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Mangadar Situmorang, Ph.D. menyambut baik dan mendukung terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi (PT).

Ia berpandangan PPKS lebih operasional dan itu mendorong Unpar untuk melengkapi diri dengan unit-unit, mekanisme-mekanisme, dan prosedur-prosedur yang diperlukan agar sikap, narasi, dan perilaku kekerasan seksual tidak terjadi di lingkungan Unpar.

“Secara prinsip, Unpar menyambut baik dan mendukung Permen tersebut, yang pada intinya bertujuan untuk meningkatkan rasa hormat dan penghargaan terhadap setiap insan apapun identitas yang melekat pada dirinya,” tegasnya seperti dikutip dari situs resmi Unpar

BACA JUGA:

Ia menambahkan hal itu dimulai dengan peningkatan kesadaran, pengetahuan, dan kepedulian bersama untuk saling menghormati. UNPAR sangat menekankan pentingnya sikap saling menghormati jati diri yang utuh (humanum) termasuk perbedaan yang ada (kebhinnekaan).

Terkait PPKS, lanjut Rektor, Unpar tidak steril atau imun terhadap kemungkinan tergerusnya rasa hormat tersebut. Bahkan Rektor tak menampik terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.

Kendati demikian, sebelum Permen diterbitkan, Unpar sedang menyusun peraturan Universitas yang bertujuan untuk memperkuat sikap hormat tersebut melalui program dan kegiatan gladi-gladi kemanusiaan dan kerohanian.

Rektor mengungkapkan, kehadiran Permendikbudristek No.30/2021 mempercepat fasilitasi legal, programatik, dan procedural usaha penghormatan tersebut. Walaupun Permen lebih fokus pada pencegahan dan penanganan, hal itu tidak mengurangi intensi positif dan substansialnya, yakni penghormatan pada setiap anggota komunitas akademik Unpar dan warga masyarakat sekitar kampus.

“Unpar akan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak yang turut mendukung peningkatan rasa hormat tersebut termasuk implementasi Permendikbudristek itu,” ucap Rektor.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*