Udinus Raih Akreditasi Institusi Unggul dari BAN PT

Sharing for Empowerment

Di Indonesia, dari 4500an PT di Indonesia hanya 19 PT terakreditasi tersebut tidak banyak perguruan tinggi yang meraih akreditasi unggul.

Adapun persyaratan perguruan tinggi untuk agar mampu meraih akreditasi institusi unggul wajib memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

Ada 8 butir persyaratan dalam ISK yang wajib untuk dipenuhi PT yakni dosen tetap perguruan tinggi, dosen tidak tetap, sistem penjaminan mutu internal, siklus penjaminan mutu internal, pelampauan standard nasional pendidikan tinggi, mekanisme penjaminan mutu menuju outcome based accreditation, akreditasi program studi dan publikasi ilmiah. 

Dari kedelapan butir tersebut terdapat 4 butir yang harus memiliki nilai tinggi yakni Implementasi penjaminan mutu internal yang harus memiliki nilai sangat baik, sebagian besar program studi harus terakreditasi A, Selain itu, produktivitas publikasi ilmiah dosen harus tinggi dan tentunya bereputasi internasional. Dan Udinus telah memenuhi segala persyaratan tersebut hingga diberikan predikat Unggul.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*