JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka peluang pelajar memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka untuk melanjutkan kuliah.
KIP Kuliah Merdeka bisa digunakan pelajar untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
BACA JUGA:
- Pengumuman Hasil SNMPTN 2022, Kamu Bisa Langsung Cek Di Sini
- Perguruan Tinggi Bisa Ganti Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Begini Aturan Lengkapnya
- Ingat Ya, KIP Kuliah Merdeka 2022 Hanya Diprioritaskan untuk Mereka Ini
“Bantuan beasiswa yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi agar lebih merata dan berkualitas, sehingga sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dapat segera terwujud,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar.
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 sudah dibuka bagi calon mahasiswa PTN dan PTS melalui berbagai tes masuk yaitu Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN), seleksi Mandiri PTN seleksi Mandiri PTS.
Bismillahirrahmanirrahim semoga saya mendapat kartu KIP aamiin