Buruan Daftar, Ini Link Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Beserta Syarat dan Ketentuannya

Ilustrasi: Mudik Lebaran
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis 2022. Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub dibuka mulai 10-24 April 2022.

Namun, penutupan pendaftaran bisa saja dilakukan lebih cepat jika kuota pendaftar telah penuh.

BACA JUGA:

Kemenhub menyiapkan 350 armada bus dengan total kuota 10.500 penumpang. Sebanyak 8.100 penumpang untuk arus mudik dan 240 penumpang untuk arus balik.

Rencana, keberangkatan mudik gratis 2022 dilaksanakan selama dua hari, yakni 28-29 April 2022 pukul 10.00 WIB. Pemberangkatan dilakukan melalui Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kampung Rambutan di Jakarta, Terminal Poris Plawad di Tangerang, Terminal Baranangsiang di Kota Bogor, dan Terminal Jati Jajar di Kota Depok.

Adapun tujuan kota yang menjadi sasaran mudik gratis berada di Jawa Tengah.

Untuk pendaftaran bisa langsung melalui laman DI SINI.

Syarat dan ketentuan:

  • Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
  • Peserta wajib sudah divaksin covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster)
  • Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.
  • Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3×24 jam pada saat keberangkatan.
  • Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1×24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
  • Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi.
  • Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
  • Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan
  • Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
  • Peserta wajib datan 1 jam sebelum waktu keberangkatan dan menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi.

Cara mendaftar:

  • Kunjungi laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/
  • Klik “Daftar Mudik” yang berwarna biru
  • Klik “Lanjur Daftar” setelah menyetujui syarat yang diberikan
  • Lengkapi pengisian data peserta yang meliputi Nama, NIK, nomor handphone dan vaksin yang diterima
  • Pastikan kuota mudik gratis yang akan dipesan, peserta bisa menambahkan hingga 3 penumpang untuk sekali daftar Isi data penumpang tambahan jika akan mengajak penumpang lain, seperti anak atau sanak saudara
  • Centang pada kolom kotak yang menunjukkan bahwa Anda telah menyetujui syarat yag diberlakukan dan mengisi data dengan benar
  • Klik tombol “Kirim Data Peserta”
  • Pilih lokasi dan jadwal keberangkatan mudik
  • Pilih kota tujuan mudik
  • Pilih tipe mudik, apakah “mudik saja” atau “mudik balik”
  • Pilih lokasi dan tanggal pengambilan tiket
  • Klik tombol “Kirim” untuk mendapatkan QR Code
  • Selanjutnya, halaman akan menampilkan gambar QR Code Klik “Simpan QR Code” ke dalam galeri ponsel Anda
  • Baca dengan teliti keterangan di halaman QR Code
  • Klik tombol “Lihat Detail Pendaftaran” untuk mengetahui detail data yang terdaftar dalam program mudik gratis Kemenhub
  • Klik tombol “Simpan detail registrasi” untuk menyimpan data bukti pendaftaran

QR Code dan bukti pendaftaran tersebut wajib dibawa untuk melakukan validasi di lokasi pengambilan tiket.

Berikut berkas yang perlu dibawa saat melakukan validasi dan pengambilan tiket:




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*