
JAKARTA, KalderaNews.com – Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Jamal Wiwoho mengatakan, jalur mandiri di PTN merupakan sistem yang andal sudah teruji, dan dan tidak diragukan kredibilitasnya.
Hal ini diungkapkan Jamal Wiwoho saat menyampaikan hasil rapat anggota MRPTNI untuk menyikapi kasus dugaan suap di jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Unila Prof. Dr. Karomani.
BACA JUGA:
- Jalur Mandiri PTN Celah Korupsi, Dede Yusuf: Hapus Saja! Ini Gantinya
- Buntut Kasus Suap Jalur Mandiri di Unila, Menteri Nadiem: Ini Sangat Mengecewakan!
- Kontroversi Unila: dari Mahasiswa Pemalsu Tanda Tangan Hingga Sang Rektor Kena OTT KPK
Berdasar rapat yang digelar Minggu, 21 Agustus 2022, Majelis Rektor PTN Indonesia menyatakan, segenap jajaran rektor perguruan tinggi negeri anggota MRPTNI, prihatin atas kejadian yang telah mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Mereka berharap, kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa yang akan datang.
“Sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, termasuk jalur seleksi mandiri yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi selama ini adalah sistem yang andal, sudah teruji, dan tidak diragukan akuntabilitasnya karena terbukti telah dilaksanakan selama lebih dari 10 tahun terakhir, dengan terus melaksanakan pemantauan dan evaluasi,” demikian bunyi pernyataan Majelis Rektor PTN Indonesia.
MRPTNI juga menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi mandiri di PTN berbasis pada pertimbangan akademik dengan prinsip good governance dan akuntabilitas tinggi.
“Pelaksanaan seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri, adalah berbasis pada pertimbangan akademik dengan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas yang tinggi,” bunyi pernyataan Majelis Rektor PTN Indonesia lebih lanjut.
Jamal Wiwoho selaku Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) menilai bahwa jalur mandiri selama ini tidak bermasalah.
“Jalur mandiri itu tetap dalam konteks rekrutmen mengedepankan aspek prestasi akademik, jadi tidak kemudian mempertimbangkan unsur itu (biaya masuk) saja. Kita sudah melaksanakan ujian kayak begini lebih dari 10 tahun dan bertahun-tahun tidak pernah ada masalah,” ujar Jamal.
“Kalau ini ada masalah di Unila itu kan perorangan, bukan lembaga. Saya rasa kita tunggu KPK mengungkap masalah ini. Dan tentu ini bersama-sama menjadi warning agar tetap terjaga mewujudkan good university governance tata kelola kampus yang baik, transparan dan akuntabel,” imbuh Jamal.
Sementara, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto mengatakan, jika masalah suap di jalur mandiri ini kasuistik, maka tidak boleh digeneralisasi.
“Kalau ada masalah di Unila yang diatasi di Unila atau di lain tempat kalau ada masalah. Tetapi kalau yang berjalan baik dan sisi akademiknya, akuntabilitasnya juga terjaga ya mengapa tidak, ya harus dipertahankan,” kata Sumaryanto.
Sebelum diberitakan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendesak agar penerimaan jalur mandiri di PTN dihapuskan.
“Baiknya memang jalur mandiri di PTN itu dihapus saja. Diganti dengan test seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3. Dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur. Sehingga tidak terjadi lobby-lobby bawah tangan. Dan transparan penggunanya. Tak hanya di dalam penerimaan mahasiswa baru namun juga dalam proses kelulusan, memperoleh gelar akademik, maupun dalam kenaikan pangkat di lingkungan PTN,” kata Dede Yusuf.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
“Saya setuju harus dihapuskan jalur mandiri, saya kira paling pas penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, udah nggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan, semua ikut di situ,” kata Boyamin Saiman.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply