Menteri Nadiem Sindir Para Pengritik RUU Sisdiknas, Yang Dilihat Hanya Permukaan Saja

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Dok.Kemendikbudristek)
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Dok.Kemendikbudristek)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikbudristek Nadiem Makarim menyindir para pengritik Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

RUU Sisdiknas sedang dalam tahap diusulkan pemerintah untuk dibahas bersama anggota legislatif.

Menteri Nadiem mengatakan, sejumlah pihak hanya memaknai aturan dalam RUU Sisdiknas di permukaan saja, misal terkait penghapusan ayat terkait tunjangan profesi guru (TPG).

BACA JUGA:

“Mengapa ini ada polemik di masyarakat? Karena ada berbagai pihak yang sekarang mempertanyakan dan melihatnya hanya sangat dari permukaan saja. Mereka melihat kata tunjangan profesi dikeluarkan dari UU seolah-olah kita ingin menarik tunjangan, padahal kebalikannya,” ujar Menteri Nadiem dikutip dari siaran kanal YouTube Kemendikbud RI.

Menteri Nadiem memaparkan, selama ini aturan TPG yang diatur melalui UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen justru membuat hanya segelintir guru dengan syarat tertentu yang diberi tunjangan kesejahteraan. Sedangkan guru lain “tersandera” oleh kewajiban sertifikasi.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*