Pendaftaran Program Kampus Mengajar Kembali Dibuka, Dapat 20 SKS dan Bantuan UKT

Mahasiswa peserta Kampus Mengajar mengenalkan teknologi informasi kepada peserta didik. (Dok.Kemendikbudristek)
Mahasiswa peserta Kampus Mengajar mengenalkan teknologi informasi kepada peserta didik. (Dok.Kemendikbudristek)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kamu ingin berkontribusi di dunia pendidikan Indonesia? Yuk siap-siap, karena pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan kelima segera dibuka.

Sesuai rencana Kemendikbudristek, pendaftaran program ini akan kembali dibuka pada Selasa, 1 November 2022.

Bagi kamu, mahasiswa yang tertarik mengikuti program Kampus Mengajar angkatan 5 bisa langsung melakukan pendaftaran sampai 13 November 2022.

BACA JUGA:

Kampus Mengajar terbuka bagi mahasiswa yang ingin belajar dengan cara berbeda. Mahasiswa akan mendapatkan kesempatan dan pengalaman mengajar di luar kelas selama satu semester dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

Program Kampus Mengajar melibatkan para mahasiswa untuk terlibat langsung di satuan pendidikan sasaran, dengan fokus pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di sekolah sasaran.

Manfaat Program Kampus Mengajar

  1. Mahasiswa dapat terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah.
  2. Dapat berkontribusi secara langsung sebagai agen perubahan dalam pendidikan Indonesia.
  3. Mengasah jiwa kepemimpinan, pemecahan masalah, kemampuan komunikasi, berpikir analitis, kreativitas, dan inovasi langsung dari lapangan.
  4. Menambah jejaring pertemanan dengan sesama mahasiswa di sekolah penempatan.
  5. Selama mengikuti program Kampus Mengajar, mahasiswa akan dilakukan rekognisi atau pengakuan hasil belajar sebesar 20 satuan kredit semester (SKS).
  6. Keuntungan lain dari program Kampus Mengajar ini, mahasiswa yang terlibat akan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan senilai Rp 1,2 juta. Serta mendapatkan bantuan dana UKT yang diberikan secara at cost atau sesuai dengan nominal UKT masing-masing perguruan tinggi dengan maksimal dana UKT yang diberikan senilai Rp 2,4 juta.

Persyaratan Kampus Mengajar

  • Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi.
  • Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4
  • Berasal dari program studi yang terakreditasi.
  • Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).
  • Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
  • Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.

Bila kamu berminat, silakan langsung cek DI SINI.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*