JAKARTA, KalderaNews.com – Setiap 1 Oktober diperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini digelar sejak era pemerintahan Orde Baru.
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila dimuat dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Surat tersebut menerangkan bahwa setiap 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila.
Lantas, peringatan tersebut juga tertuang ke dalam Keputusan Presiden RI Nomor 153 Tahun 1967 yang diteken Soeharto.
Nah, kenapa disebut Hari Kesaktian Pancasila?
BACA JUGA:
- Berikut Isi Lengkap Pidato Menteri Nadiem dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022
- Inilah Tema dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2022
- 1 Oktober, Hari Kesaktian Pancasila, Inilah 20 Inspirasi Ucapan yang Cocok untuk Update Status di Media Sosial
Sejumlah pendapat mengatakan bahwa Gerakan 30 September yang diduga didalangi Partai Komunis Indonesia alias PKI berniat mengubah dasar negara Pancasila.
Meskipun peristiwa Gerakan 30 September 1965 masih menjadi perdebatan mengenai siapa dalang dan penyebab yang melatarbelakanginya.
Akibat kegagalan gerakan tersebut, maka Pancasila dipandang “sakti” karena tidak tergoyahkan sebagai dasar negara.
So, itulah alasan 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, berdasarkan sudut pandang sejarah.
Leave a Reply