Guru SD di Takalar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diduga merekam mahasiswi KKN di toilet menggunakan ponsel yang disembunyikan.
TAKALAR, KalderaNews.com– Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial SY (43) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi setelah diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang berada di toilet sekolah.
Perbuatan tersebut terungkap setelah korban memperoleh informasi dari salah satu siswi mengenai kebiasaan pelaku menyembunyikan ponsel untuk merekam orang di dalam toilet.
Wakil Direktur PPA dan PPO Polda Sulsel AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan modus sang guru melakukan tindak cabul tersebut dalam keterangan yang disampaikan baru-baru ini.
BACA JUGA:
- Geger! Mahasiswa Untirta Diduga Intip dan Rekam Dosen Wanita di Toilet
- Viral Kasus Bullying Banjarbaru, Anaknya Jadi Korban, Ayah Dipolisikan
- Viral Bullying SMP di Tuban: Mengapa Baru Terungkap Setelah 40 Hari?
Kronologi Guru SD di Takalar Diduga Rekam Mahasiswi
Kejadian bermula ketika salah satu mahasiswi yang sedang menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di sekolah tersebut diminta melakukan tes urine di toilet.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (11/8) sekitar pukul 14.00 Wita di salah satu SD Negeri di Kecamatan Pattallassang, Takalar.
Saat itu, SY diduga meminta lima mahasiswi yang akan melaksanakan KKN di sekolah tersebut untuk menjalani tes urine terlebih dahulu.
Salah satu dari mereka kemudian masuk ke toilet dan menemukan ponsel yang diduga sengaja disembunyikan untuk merekam aktivitas di dalam toilet.
“Korban mendapat informasi dari salah satu siswi dari sekolah tersebut bahwa terlapor biasanya menyembunyikan handphone untuk merekam orang yang berada di dalam toilet,” ungkap Bagus.
Korban kemudian mendapat informasi dari seorang siswi bahwa SY diduga kerap menempatkan ponsel secara tersembunyi di toilet untuk merekam orang yang berada di dalamnya.
Korban selanjutnya kembali ke toilet untuk memastikan informasi tersebut. Saat memeriksa area toilet, korban menemukan sebuah ponsel yang dalam kondisi sedang merekam video dan disembunyikan di dalam tempat sampah.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Takalar. Polisi turut mengamankan ponsel yang diduga digunakan untuk merekam serta tempat sampah yang menjadi lokasi penyimpanan perangkat tersebut.
Polisi telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, dan terlapor. SY kemudian diamankan di Polres Takalar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply