Kasus bullying siswa di Banjarbaru viral usai ayah korban dilaporkan ke polisi setelah menegur terduga pelaku perundungan.
BANJARBARU, KalderaNews.com – Kasus dugaan perundungan terhadap siswa berinisial RZM (14) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjadi sorotan publik setelah ayah korban justru dilaporkan ke polisi usai menegur terduga pelaku bullying.
Ibu korban, Hafiza Meirida, mengungkapkan aksi perundungan terhadap anaknya mulai terjadi sejak Agustus 2025 di salah satu sekolah swasta di Banjarbaru.
Akibat sering dirundung oleh teman sekelasnya, RZM mengalami trauma hingga enggan kembali ke sekolah dan harus menjalani pendampingan psikolog. Kondisi tersebut akhirnya membuat keluarga memutuskan memindahkan korban ke sekolah lain.
Ayah korban tegur terduga pelaku
Atas tindakan perundungan yang dinilai terus berulang, ayah korban sempat menegur terduga pelaku agar tidak lagi mengganggu anaknya.
Namun, teguran itu justru dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh orang tua pelaku dengan tuduhan intimidasi.
“Puncaknya pada 20 Desember 2025, suami saya tiba-tiba dipanggil oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru,” ujar Hafiza kepada wartawan.
Hafiza menilai laporan tersebut berlebihan karena menurutnya suaminya hanya memberikan teguran biasa tanpa ancaman maupun tindakan fisik.
Setelah laporan polisi muncul, keluarga korban sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara damai. Namun, pihak orang tua pelaku disebut tetap ingin melanjutkan proses hukum.
Kasus ini kemudian berlarut hingga Mei 2026 tanpa titik terang. Hafiza bersama kuasa hukum akhirnya memutuskan melaporkan balik dugaan perundungan yang dialami anaknya ke Polda Kalimantan Selatan.
“Kami baru saja membuat laporan kepolisian,” tegas Hafiza.
Kuasa hukum keluarga korban, Erick Novit Suseno, menyebut persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan sejak awal oleh pihak sekolah tanpa harus masuk ke ranah hukum.
Pihaknya juga membawa sejumlah bukti dugaan bullying, mulai dari tulisan tangan, percakapan dengan pihak sekolah, surat panggilan orang tua, hasil pemeriksaan psikologis, surat medis, hingga dokumen perpindahan sekolah korban.
Selain membuat laporan polisi, pihak keluarga juga mengadukan kasus tersebut ke berbagai lembaga seperti Komisi III DPR RI, KPAI, Ombudsman, Kejaksaan Agung, hingga Dinas Pendidikan.
Seret nama pejabat di Kalsel
Kasus ini juga menyeret nama salah satu pejabat kejaksaan di Kalimantan Selatan. Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri Banjar menegaskan persoalan tersebut merupakan ranah pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun membenarkan salah satu pihak dalam perkara merupakan Sugeng yang menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Banjar. Namun ia menegaskan perkara tersebut tidak ada kaitannya dengan jabatan yang bersangkutan.
“Hal ini murni urusan pribadi antar-orang tua siswa dan tidak ada kaitannya dengan jabatan atau profesi sebagai jaksa,” ujar Robert.
Menurut Robert, mediasi sebenarnya sudah sempat dilakukan di tingkat sekolah sebelum perkara bergulir ke ranah hukum, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan. Ia juga menyayangkan munculnya narasi “oknum jaksa” yang ramai di media sosial.
“Kami sangat keberatan menyebutkan sebagai oknum, karena beliau bukan oknum,” tegasnya.
Komisi III DPR RI turut buka suara
Kasus ini kemudian turut mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Ia meminta kepolisian dan pihak sekolah menangani perkara secara transparan dan profesional agar tidak memunculkan spekulasi di masyarakat.
“Kepolisian dan sekolah harus mengusut kasus ini secara transparan dan profesional,” kata Abdullah.
Ia menegaskan perundungan merupakan ancaman serius di dunia pendidikan karena dapat berdampak besar terhadap kondisi mental dan masa depan anak.
“Dampak perundungan terhadap anak bukan hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga dapat menghancurkan kondisi psikis dan mental korban. Karena itu, kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply