BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Hari Ini, Berikut 8 Isi Tuntutannya

Mahasiswa Universitas Indonesia. (Ist.)
Mahasiswa Universitas Indonesia. (Ist.)
Sharing for Empowerment

BEM UI menggelar aksi demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Simak delapan tuntutan yang akan disuarakan.

JAKARTA, KalderaNews.com-Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Ketua BEM UI Yatalathof Imawan mengatakan, aksi tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Massa aksi akan berangkat dari Universitas Indonesia (UI), Depok, sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi demonstrasi ini digelar sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI. BEM UI ingin mempertanyakan kembali makna kemerdekaan yang selama ini dirayakan.

BACA JUGA:

Yatalathof mengatakan aksi tersebut bukan ditujukan untuk merayakan kemerdekaan, melainkan untuk mempertanyakan kondisi kemerdekaan Indonesia saat ini.

Menurutnya, kemerdekaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa 81 tahun lalu semestinya diperuntukkan bagi seluruh rakyat.

Dia menilai kondisi saat ini menunjukkan adanya persoalan terkait kedaulatan negara. Salah satunya terlihat dari sejumlah perjanjian dagang dengan negara lain yang dinilai lebih menguntungkan pihak asing.

Isi 8 Tuntutan BEM UI

Di sisi lain, Yatalathof menilai suara masyarakat masih dibatasi. Dia juga menyoroti persoalan penegakan hukum, keterbatasan lapangan pekerjaan, serta akses pendidikan dan kesehatan gratis yang dinilai belum sepenuhnya terwujud.

Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara.

Berikut delapan tuntutan yang akan disuarakan BEM UI dalam aksi demo besok siang di Bundaran HI:

  1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri
  2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
  3. Wujudkan reforma agraria sejati
  4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
  5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP
  6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah
  7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana
  8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


130 views