Aksi mahasiswa di Kejagung menjadi sorotan setelah menghadirkan truk penyedot tinja sebagai bentuk protes atas kasus Febrie Adriansyah.
JAKARTA, KalderaNews.com– Video aksi mahasiswa yang membawa truk penyedot tinja saat berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Bukan hanya membawa spanduk, pengeras suara, dan menyampaikan orasi, massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Jakarta juga menghadirkan sebuah truk penyedot tinja saat menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Kendaraan tersebut diparkir di sekitar gerbang masuk sebagai bentuk kritik simbolis terhadap penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang dinilai berjalan terlalu lama.
BACA JUGA:
- 5 Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Tuntutannya
- Gelombang Demo Mahasiswa Kepung DPR dan Istana Hari Ini!
- Nyinyiri Demo Mahasiswa, Inilah Sosok Kontroversial Ika Damayanti Fatma Negara
Truk tinja menjadi simbol “bau busuk” pemerintah
Truk penyedot tinja itu tampak mewarnai demonstrasi pada Rabu, 22 Juli 2026 lalu. Kehadirannya segera menarik perhatian publik karena jarang digunakan sebagai atribut aksi unjuk rasa di depan institusi penegak hukum.
“Aparat punya gas air mata, kami mahasiswa punya truk tinja,” ucap salah satu massa aksi dalam video yang beredar di media sosial.
Selama demonstrasi berlangsung, massa juga beberapa kali meneriakkan kata “semprot” di sekitar kendaraan tersebut.
Menurut para mahasiswa, truk itu bukan sekadar properti demonstrasi, melainkan simbol atas kondisi penegakan hukum yang mereka nilai telah mengeluarkan “bau busuk”.
Kritik tersebut diarahkan kepada Kejaksaan Agung karena Febrie telah berstatus tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PT Asabri, namun belum dilakukan penahanan.
Aksi mahasiswa digelar untuk memprotes Febrie Ardiansyah segera ditahan
Pada hari berikutnya, giliran massa BEM Kristiani Seluruh Indonesia yang menggelar demonstrasi dengan tuntutan agar Febrie segera ditahan dan rumah dinasnya digeledah.
Mereka memberikan batas waktu 3×24 jam kepada Kejagung serta menyatakan akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan itu tidak dipenuhi.
Rangkaian aksi tersebut menunjukkan tekanan terhadap aparat penegak hukum terus berlanjut dan melibatkan lebih dari satu kelompok mahasiswa.
Desakan itu muncul setelah Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih 10 hingga 11 jam pada Jumat, 17 Juli 2026.
Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya menjawab 18 pertanyaan penyidik dan tidak ditahan setelah pemeriksaan selesai.
Pihak Febrie juga membantah tuduhan adanya aliran dana dari pengusaha Tan Kian serta memberikan penjelasan mengenai sejumlah aset yang sebelumnya sempat digeledah penyidik.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang pada 20 Juli 2026.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan bahwa sprindik tersebut diterbitkan agar barang bukti yang telah ditemukan dan disita oleh penyidik kepolisian dapat dimanfaatkan dalam proses pembuktian perkara TPPU.
Truk tinja jadi cara mahasiswa menyampaikan kritik secara visual
Dalam penyidikan baru itu, Febrie lebih dahulu dipanggil sebagai saksi karena penyidik harus melakukan pemeriksaan sebelum menetapkan status hukum berdasarkan perkara yang baru dibuka.
Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 22 Juli 2026, tidak dihadiri Febrie dengan alasan kondisi kesehatan. Kejagung kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026.
Bertepatan dengan ketidakhadiran tersebut, mahasiswa menggelar aksi membawa truk penyedot tinja sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap proses hukum yang mereka anggap berjalan lambat.
Di tengah proses penyidikan yang terus berkembang, mulai dari penerbitan sprindik baru hingga pemeriksaan saksi, simbol truk penyedot tinja menjadi cara mahasiswa menyampaikan kritik secara visual.
Melalui aksi tersebut, mereka ingin menunjukkan pandangan bahwa penanganan perkara Febrie memerlukan penyelesaian yang lebih cepat dan transparan.
Meski demikian, tidak ada informasi yang telah terverifikasi bahwa isi tangki kendaraan tersebut benar-benar dikeluarkan atau disemprotkan selama aksi berlangsung.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply