Polisi Amankan 21 Orang Pembawa Molotov Jelang Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Aksi BEM UI menuju Bundaran HI Jakarta (KalderaNews/Ist)
Aksi BEM UI menuju Bundaran HI Jakarta (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Polda Metro Jaya amankan 21 orang pembawa molotov jelang demo di Bundaran HI hari ini, 18 Agustus 2026. BEM UI tegaskan aksi tetap jalan.

JAKARTA, KalderaNews.com – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap 21 orang terduga penyusup menjelang gelombang demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan di tengah kesiapan pengerahan 9.242 personel gabungan guna mengamankan 31 titik aksi penyampaian pendapat di wilayah DKI Jakarta pada hari yang sama.

Sita Barang Bukti Molotov dan Flare, Polisi Duga Upaya Provokasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa 21 orang tersebut telah diamankan dan saat ini berada dalam pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:

Dari tangan para terduga penyusup, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya meliputi:

  • Petasan
  • Flare
  • Botol yang disiapkan sebagai bom molotov

“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).

Kepolisian masih terus mendalami hubungan antara 21 orang tersebut dengan kelompok massa mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi secara resmi.

Skema Pengamanan: 9.242 Personel Gabungan Tanpa Senjata Api

Untuk menjamin kelancaran aktivitas umum sekaligus memfasilitasi hak berpendapat, Polda Metro Jaya menerjunkan kekuatan pengamanan gabungan yang terdiri dari:

  • 5.670 personel Polda Metro Jaya
  • 222 personel Polres jajaran
  • 1.500 personel TNI
  • 1.850 personel BKO Mabes Polri

Budi menegaskan seluruh personel pengamanan di lapangan dilarang keras membawa senjata api saat mengawal jalannya aksi.

“Tidak boleh membawa senjata api di dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum,” tegas Budi.

BEM UI: Aksi di Bundaran HI Adalah Hak Konstitusional

Di sisi lain, perwakilan mahasiswa menegaskan keberlanjutan aksi unjuk rasa. Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI), Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyatakan pilihan memilih Bundaran HI sebagai titik pusat aksi dilandasi alasan simbolis mengenai kedaulatan ruang publik.

“Bundaran HI adalah milik rakyat. Ketika mereka yang punya kepentingan sudah tidak lagi bisa mendengarkan rakyatnya, maka biarkan rakyat punya ruangnya untuk merebut kemerdekaan,” tegas Dimas saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Dimas juga menyampaikan bahwa pihak BEM UI telah melayangkan surat pemberitahuan resmi sesuai regulasi yang berlaku dan meminta aparat penegak hukum tidak menghalangi jalannya penyampaian aspirasi masyarakat.

“Aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional kita bersama, jadi jangan sampai aparat-aparat yang bertugas melanggar hak kami sebagai masyarakat,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


144 views