AMPB Bubar Usai Kantongi Surat Komitmen RUU Perampasan Aset

Massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI
Massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI (KalderaNews/Malena)
Sharing for Empowerment

Massa AMPB dari Pati bubar tertib usai DPR terbitkan surat komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.

JAKARTA, KalderaNews.com – Massa unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) siang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa asal Pati tersebut berangsur melangkah meninggalkan lokasi demonstrasi secara tertib sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA:

Keputusan untuk mengakhiri aksi ini diambil setelah Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membacakan hasil audiensi dan surat komitmen resmi dari pimpinan DPR RI di hadapan massa aksi sekitar pukul 11.55 WIB di depan gerbang utama parlemen.

Hasil Audiensi: DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Desember 2026

Di hadapan peserta aksi, Botok mengumumkan hasil kesepakatan yang didapat dari dalam gedung parlemen. Surat pernyataan komitmen tersebut memuat poin utama mengenai kepastian pengesahan regulasi yang dituntut oleh masyarakat.

  • Poin Komitmen DPR: Pimpinan DPR RI secara resmi menyatakan komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
  • Kepulangan Massa: Usai pembacaan komitmen tersebut, massa aksi saling menguatkan dan bersiap kembali ke daerah asal. “Dari Pati pulang dulu. Terima kasih semuanya ya,” tutur beberapa peserta aksi saat berpamitan dengan elemen masyarakat lainnya di lokasi.

Kronologi Aksi Hingga Pembubaran

Waktu (WIB)Perkembangan Situasi di Depan Gedung DPR RI
11.55 WIBKoordinator AMPB Supriyono (Botok) membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI terkait RUU Perampasan Aset.
12.30 WIBMassa asal Pati mulai berangsur melangkah membubarkan diri dan meninggalkan lokasi aksi secara kondusif.
Pasca-AksiJalur dan area sekitar Jalan Gatot Subroto perlahan kembali dapat diakses seiring kepulangan rombongan massa.

Dengan mengantongi surat komitmen hitam di atas putih dari DPR RI, massa AMPB memilih mengakhiri aksinya di Jakarta dan berjanji akan terus mengawal janji penuntasan RUU Perampasan Aset hingga tenggat waktu pertengahan Desember 2026 mendatang.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


70 views