
Dishub DKI siapkan rekayasa lalu lintas demo 27 Agustus di DPR. Kedubes AS imbau warganya jauhi area Senayan. Cek detilnya!
JAKARTA, KalderaNews.com – Mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas akibat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara pada Kamis (27/8/2026), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan skema rekayasa lalu lintas situasional.
Langkah pencegahan ini didukung oleh penyiagaan personel serta imbauan resmi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Dishub DKI Siagakan 120 Personel dan Mobil Derek
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa pengalihan arus kendaraan akan diterapkan secara fleksibel menyesuaikan eskalasi massa di lapangan.
BACA JUGA:
- 9.000 Aparat Disiagakan di Kelapa Gading, Komdigi Imbau Hindari Provokasi
- Hoaks PJJ Sekolah Akibat Demo 27 Agustus, Swasta di Jakut Tetap PJJ
Untuk memastikan kelancaran lalu lintas, Dishub DKI telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi:
- Pengerahan Personel: Sebanyak 120 personel dikerahkan dalam dua sif (Sif 1: 07.00–13.00 WIB dan Sif 2: 13.00–19.00 WIB).
- Pos Pengaturan: Penyiagaan petugas di 10 titik pengaturan arus strategis.
- Fasilitas Pendukung: Siaga 4 unit mobil derek di area vital untuk menindak kendaraan yang menghambat arus lalu lintas.
Dishub DKI mengimbau pengendara untuk mengantisipasi jalur perjalanan, mematuhi petunjuk petugas, dan memilih rute alternatif jika terjadi penutupan jalan.
Kedubes AS Imbau Warganya Hindari Kawasan Senayan
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta turut menerbitkan peringatan kewaspadaan (travel alert) bagi warganya terkait potensi gangguan lalu lintas dan kerumunan massa yang diperkirakan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di kawasan Kompleks DPR/MPR RI, Senayan.
Poin utama imbauan Kedubes AS meliputi:
- Hindari Lokasi Aksi: Mendorong warga AS untuk menjauhi area demonstrasi dan kerumunan besar.
- Antisipasi Kemacetan: Sediakan waktu perjalanan ekstra guna mengantisipasi penutupan jalan dan pengalihan lalu lintas.
- Pantau Informasi: Mengikuti petunjuk otoritas lokal serta memantau perkembangan situasi melalui media lokal.
Tuntutan Massa Aksi
Aksi penyampaian pendapat di Kompleks Parlemen ini melibatkan sejumlah elemen masyarakat, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Aksi difokuskan untuk menyuarakan aspirasi publik, termasuk mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply