Sewa Kopaja Dibatalkan Sepihak, BEM UI Tetap Aksi #MerebutKemerdekaan

Demo BEM UI (KalderaNews/Malena)
Sharing for Empowerment

24 Kopaja dibatalkan sepihak, BEM UI tetap gelar aksi di Bundaran HI. Polda Metro siagakan 9.242 personel & perketat gas air mata.

JAKARTA, KalderaNews.com – Rencana keberangkatan massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026) sempat diwarnai dinamika pembatalan angkutan umum.

Meski demikian, aksi nasional bertajuk #MerebutKemerdekaan tersebut tetap berlangsung di tengah pengamanan ketat berstandar satu komando dari Polda Metro Jaya.

Pembatalan Sepihak 24 Armada Kopaja dan Dugaan Intimidasi

Koordinator Lapangan Aksi BEM UI, Hafidz Haernanda, mengungkapkan bahwa 24 armada Kopaja yang telah dipesan untuk mengangkut massa dari Kampus FISIP UI Depok mendadak membatalkan pesanan.

BACA JUGA:

“Sayangnya, betul, Kopaja-kopaja kami banyak sekali dikooptasi oleh berbagai macam institusi. Ada berbagai macam institusi yang memang sudah menelepon berbagai macam driver-nya. Dari 24 Kopaja yang dipesan, semuanya tidak bisa karena diintimidasi,” ujar Hafidz di Kampus FISIP UI, Selasa (18/8/2026).

Kendati demikian, pihak BEM UI menegaskan tidak menaruh prasangka buruk kepada para pengemudi angkutan umum. Mahasiswa menilai para sopir berada di bawah tekanan sistemik dan ancaman pemecatan. Rombongan mahasiswa pun mengalihkan moda transportasi ke moda alternatif untuk tetap menuju lokasi aksi di Bundaran HI.

Instruksi Polda Metro Jaya: Gas Air Mata Wajib Atas Perintah Kapolda

Untuk mengamankan 31 titik aksi penyampaian pendapat serta 16 kegiatan masyarakat di Jakarta hari ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 9.242 personel gabungan (Polda Metro, Polres jajaran, TNI, dan BKO Mabes Polri).

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes La Ode Aries, menegaskan bahwa seluruh pergerakan Pasukan Pengendalian Huru-Hara (PHH) serta skenario pengamanan harus berada dalam satu rantai komando yang sangat ketat.

“Pergerakan pasukan PHH maupun penggunaan gas air mata hanya boleh dilakukan atas perintah Kapolda langsung,” tegas Kombes La Ode Aries saat memimpin apel pengamanan, Selasa (18/8/2026).

Polda Metro Jaya menekankan beberapa poin krusial dalam prosedur pengamanan di lapangan:

  • Tindakan Persuasif & Bertahan: Seluruh Perwiara Pengendali (Padal) dan anggota diminta mengedepankan tindakan persuasif, bersikap bertahan, dan dilarang agresif.
  • Larangan Senjata Api: Seluruh personel yang bertugas mengamankan aksi dilarang keras membawa senjata api.
  • Pencegahan Provokasi: Petugas diminta bersabar dan tidak mudah terprovokasi guna menjaga keselamatan peserta aksi serta masyarakat sekitar.

Pengamanan Dini: 21 Orang Pembawa Molotov Diamankan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan 21 orang terduga penyusup di sekitar lokasi pengamanan. Pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa petasan, flare, dan botol yang disiapkan sebagai bom molotov.

Budi menduga kelompok tersebut berniat memicu bentrokan antara petugas pengamanan dan massa mahasiswa. Ia menegaskan bahwa aparat hadir untuk mengawal dan menjaga hak berpendapat, bukan untuk membatasi ruang publik.

8 Poin Utama Tuntutan Aksi Mahasiswa di Bundaran HI

Dalam aksi kali ini, BEM UI dan aliansi mahasiswa membawa 8 tuntutan prioritas kepada pemerintah:

Demilitarissasi Ruang Sipil: Menolak revisi UU TNI/Polri, penolakan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP), serta penghentian intervensi aparat di ruang sipil.

Hentikan Penjajahan Negara Atas Rakyat: Menolak segala bentuk kebijakan yang menggerus hak-hak sipil dan kedaulatan rakyat.

Hentikan KKN: Menuntut penuntasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Reforma Agraria Sejati: Mewujudkan redistribusi lahan yang adil bagi masyarakat.

Penurunan Harga BBM & Bahan Pokok: Mendesak keterjangkauan harga kebutuhan dasar.

Evaluasi PSN, MBG, & KDMP: Evaluasi total Proyek Strategis Nasional serta peninjauan program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.

Kembalikan Otonomi Daerah: Menolak pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

Status Bencana Nasional NTT & Flores: Mendesak penetapan status Bencana Nasional serta percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra, Flores, dan NTT.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


151 views