Mau Jadi Anggota TNI AD? Berikut Ini Urutan Pangkat yang Wajib Kamu Ketahui

TNI AD
TNI AD
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah angkatan bersenjata Indonesia yang terdiri dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Semboyan TNI adalah Tri Dharma Eka Karma yang artinya pengabdian tiga matra dalam satu jiwa, tekad, dan semangat. Secara historis TNI dinamakan Tentara Keamanan Rakyat pada 1945 dan sempat diganti menjadi Tentara Republik Indonesia.

Selanjutnya pad 3 Juni 1947 diganti lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia dan bertahan hingga sekarang.

BACA JUGA:

TNI Angkatan Darat sendiri adalah perangkat pertahanan negara yang bertugas untuk melindungi wilayah perbatasan di negara Indonesia agar tidak diambil oleh negara lain.

Seragam TNI AD loreng hijau dengan kombinasi hitam dari kepala hingga kaki. Memiliki semboyan “Kartika Eka Paksi” yang berarti prajurit yang tiada tanding, TNI AD dilatih untuk siap mempertahankan negara dengan segala kekuatannya.

Lambang pangkat pada setiap Angkatan selalu dibagi menjadi tiga bagian, kecuali pangkat kehormatan: untuk Pakaian Dinas Upacara, Pakaian Dinas Harian dan Pakaian Dinas Lapangan.

Lambang yang ada di pakaian dinas masih dibagi lagi menjadi dua. Dua bagian itu diberikan kepada komando dan staff. Sudah tahu struktur pangkat TNI dan pangkatnya? Berikut ini urutan lengkapnya:

1). Pangkat Kehormatan

Pangkat tertinggi di TNI AD adalah Jenderal Besar yang ditandai dengan bintang 5. Hingga kini baru ada tiga orang yang disematkan bintang 5 berwarna emas ini, yakni Soedirman, Abdul Haris (A.H) Nasution dan Soeharto.

2). Perwira Tinggi/Pati

  • Jenderal TNI (4 bintang)
  • Letjen TNI: Letnan Jenderal TNI (3 bintang)
  • Mayjen TNI: Mayor Jenderal TNI (2 bintang)
  • Brigjen TNI: Brigadir Jenderal TNI (1 bintang)

3). Perwira Menengah/Pamen

  • Kol: Kolonel (3 melati emas)
  • Letkol: Letnan Kolonel (2 melati emas)
  • May: Mayor (1 melati emas)

4). Perwira Pertama/Pama

  • Kapt: Kapten (3 garis emas)
  • Lettu: Letnan Satu (2 garis emas)
  • Letda: Letnan Dua (1 garis emas)

5). Bintara Tinggi

  • Peltu: Pembantu Letnan Satu (2 garis bergelombang emas)
  • Pelda: Pembantu Letnan Dua (1 garis bergelombang emas)

6). Bintara

  • Serma: Sersan Mayor (4 garis berbentuk V emas)
  • Serka: Sersan Kepala (3 garis berbentuk V emas)
  • Sertu: Sersan Satu (2 garis berbentuk V emas)
  • Serda: Sersan Dua (1 garis berbentuk V emas)

7). Tamtama Kepala

  • Kopka: Kopral Kepala (3 garis berbentuk V merah)
  • Koptu: Kopral Satu (2 garis berbentuk V merah)
  • Kopda: Kopral Dua (1 garis berbentuk V merah)

8). Tamtama

  • Praka: Prajurit Kepala (3 garis merah)
  • Pratu: Prajurit Satu (2 garis merah)
  • Prada: Prajurit Dua (1 garis merah)

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*