Pelapor, tambahnya, tak hanya yang menjadi korban, tapi juga bisa kerabat atau pengurus OSIS yang melihat kejadian.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun menegaskan tak boleh ada perundungan dan pelecehan seksual terhadap anak didik.
“Bagi yang mengalami peristiwa atau melihat (perundungan) bisa melaporkan via aplikasi di HP. Langsung ditindak, tidak akan menunggu viral dulu,” tegasnya.
Menurutnya, ini adalah komitmen Jabar untuk melindungi anak bangsa. Ia pun mendorong peran guru sebagai orang tua bagi siswa ketika di sekolah.
“Jadi, guru kalau di sekolah jangan hanya mengajar kurikulum, tapi juga cintai anak didik seperti anak sendiri,” imbaunya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply