Bullying di Binus School Serpong, FSGI Desak Kemendikbudristek Turun Tangan

Bullying atau perundungan di sekolah. (Ist.)
Bullying atau perundungan di sekolah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Kemendikbudristek turun tangan dalam kasus perundungan di Binus School Serpong.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti menegaskan, pihaknya mendesak Kemendikbudristek untuk segera turun tangan menangani kasus kekerasan ini.

Lantaran, Binus International School merupakan satuan Pendidikan SPK (Sekolah Perjanjian Kerja Sama) yang izinnya berasal dari Kemendikbudristek.

BACA JUGA:

“Maka, FSGI mendorong Kemendikbudristek menegakkan aturan sesuai ketentuan dalam Permendikbudristek 46/2023 tentang PPSK,” tegasnya.

FSGI juga menyayangkan pernyataan sekolah yang terkesan cari aman dan lepas tangan dengan alasan peristiwa ini terjadi di luar sekolah.

Tanggapan Kemendikbudristek

Sementara, Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto memastikan akan terus memantau kasus perundungan ini.

“Kami akan melakukan koordinasi serta pendalaman atas kasus tersebut dengan pihak-pihak terkait,” kata Anang.

Ia mengaku prihatin dengan kasus perundungan yang kembali terulang di sekolah.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*