JAKARTA, KalderaNews.com – Sebanyak 7.948 peserta dinyatakan lulus sebagai guru penggerak dalam program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 4.
PGP Angkatan 4 menjadi sangat istimewa karena jumlah peserta yang mengikuti cukup banyak dibandingkan angkatan sebelumnya.
Direktur Kepala, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Praptono menjelaskan pada angkatan 1-3 rata-rata hanya sekitar 2.800 guru setiap angkatan.
BACA JUGA:
- Guru yang Baik Adalah Guru yang Terus Belajar
- Nadiem: Saya Tunggu Inovasi Hebat yang Lahir dari Dedikasi dan Rasa Berani
- Benarkah Program Guru Penggerak Meningkatkan Kemampuan Guru Berinovasi? Ini Kata Survei
Para guru yang dinyatakan lulus tersebut telah mengikuti proses pendidikan, pendampingan dari pengajar praktik, serta pemberian materi dari fasilitator dan instruktur.
Peserta yang dinyatakan lulus pada PGP Angkatan 4, kata Praptono, berhak mendapatkan sertifikat sebagai Guru Penggerak.
“Dengan sertifikat tersebut, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak, Bapak/Ibu telah memenuhi standar administratif untuk diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Kemendikbudristek pun sudah mendorong dan memberikan regulasi pada gubernur, bupati, dan walikota, agar persyaratan administratif pengangkatan kepala sekolah sudah memiliki sertifikat Guru Penggerak.
PGP sendiri merupakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran agar guru dapat menggerakkan komunitas belajar di sekitarnya yang dapat mewujudkan Merdeka Belajar bagi peserta didik.
Program ini memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah, serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply