JAKARTA, KalderaNews.com – UNESCO memutuskan untuk mendedikasikan Hari Pendidikan Internasional 2023, 24 Januari untuk pendidikan perempuan Afghanistan.
“Tak ada negara di dunia yang melarang perempuan dan anak perempuan untuk menerima pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi manusia universal yang harus dihormati,” tulis Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay di laman resminya.
“Komunitas internasional memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak anak perempuan dan perempuan Afghanistan dipulihkan tanpa penundaan,” lanjut Audrey.
BACA JUGA:
- 24 Januari, Hari Pendidikan Internasional, Begini Tema dan Sejarahnya
- Sepanjang 2022, 1.664 Kasus Kekerasan pada Anak, Perlu Pendidikan Antikekerasan!
- Indonesia Kekurangan Dokter, Prioritaskan Beasiswa LPDP untuk Pendidikan Kedokteran
Kini, sekira 2,5 juta atau 80 persen anak perempuan dan perempuan muda Afghanistan usia sekolah tidak bersekolah.
Sebanyak 1,2 juta di antaranya tidak diberi akses ke sekolah menengah dan universitas, setelah larangan resmi dari otoritas Afghanistan.
Sejak Agustus 2021, UNESCO telah mengadaptasi intervensinya untuk mendukung kelangsungan pendidikan dalam situasi yang menantang.
Kampanye advokasi UNESCO menjangkau lebih dari 20 juta warga Afganistan untuk meningkatkan kesadaran publik akan hak atas pendidikan bagi pemuda dan orang dewasa, terutama anak perempuan dan perempuan.
Leave a Reply