JAKARTA, KalderaNews.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana menegaskan bahwa mewujudkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak bukan hanya sebagai jargon serta memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraannya.
“Kami tidak berhenti untuk terus menerus mengevaluasi kebijakan agar dapat terimplementasi dengan baik,” ujar Chatarina dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) terhadap praktik kekerasan di satuan pendidikan di Yogyakarta pada Selasa, 21 Februari 2023.
Ia berharap masukan dalam Rakorwas ini dapat menjadi acuan untuk mengevaluasi bagaimana sinergi bersama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan.
BACA JUGA:
- Tahun 2022: 117 Pelajar Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sekolah, Mayoritas Pelakunya Guru
- 3 Dosa Besar Pendidikan: Perundungan, Intoleransi dan Kekerasan Seksual
- Duh, Staf BEM UI Terlibat Skandal Kekerasan Seksual, Dipecat Deh!
Rakorwas berupaya mengevaluasi penghapusan kekerasan dalam dunia pendidikan, yang meliputi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
Rakorwas ini juga untuk membangun komitmen untuk melakukan penanganan terhadap praktik kekerasan dalam upaya mewujudkan merdeka belajar.
Tujuan lainnya adalah menyiapkan strategi penanganan kekerasan di bidang pendidikan dan menyiapkan konsep pedoman dan instrumen penanganan kekerasan di bidang pendidikan.
Leave a Reply