Zat Berbahaya Merkuri, Indonesia Bisa Bebas Merkuri?

Merkuri
Merkuri (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

TANGERANG, KalderaNews.com – Merkuri merupakan zat berbahaya yang ditimbulkan akibat aktivitas manusia seperti pertambangan emas maupun limbah industri. Saat ini, merkuri telah banyak mencemari lingkungan dan memiliki potensi untuk meracuni masyarakat secara global sehingga berakibat pada gangguan kesehatan.

Dengan adanya Minamata Convention yaitu pakta internasional yang bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari zat merkuri yang telah diratifikasi melalui Undang-undang No. 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury, Pemerintah kemudian mengupayakan Rencana Aksi Nasional dalam Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) yang telah diatur dalam Peraturan Presiden No 12 Tahun 2019 Tentang RAN PPM.

Sorotan utama dari Konvensi Minamata ini adalah termasuk larangan tambang merkuri baru, penghentian tambang yang sudah ada, penghentian dan penurunan bertahap penggunaan merkuri di sejumlah produk dan proses, langkah-langkah pengendalian emisi ke udara dan pelepasan tanah dan air, dan regulasi sektor informal pertambangan emas rakyat dan skala kecil.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*